DPP GAMKI Laporkan Kekerasan terhadap Anak dalam Pembubaran Ibadah Retreat di Sukabumi ke Mabes Polri - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPP GAMKI Laporkan Kekerasan terhadap Anak dalam Pembubaran Ibadah Retreat di Sukabumi ke Mabes Polri

2 Juli 2025
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Foto/Istimewa

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Foto/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Jakarta – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.

Kunjungan ini dilakukan untuk melaporkan sekaligus berkoordinasi terkait dugaan kekerasan terhadap anak dalam pembubaran paksa kegiatan ibadah retreat pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Rombongan DPP GAMKI yang hadir antara lain Sekretaris Umum Alan Christian Singkali, Ketua Bidang Hukum dan HAM Frandy Septior Nababan, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rienova Serry Donie, serta Tim LBH GAMKI dan perwakilan pengurus lainnya.

Dalam keterangannya, Alan Christian Singkali menegaskan bahwa retreat seharusnya menjadi momen pembinaan spiritual dan refleksi diri bagi pelajar, bukan malah berakhir menjadi pengalaman traumatis akibat tindakan intoleransi dan persekusi.

Baca Juga : DPD GAMKI Jabar Desak Proses Hukum Objektif atas Pembubaran Ibadah Retreat di Cidahu

“Retreat yang mestinya menjadi sarana reflektif dan kontemplatif untuk tumbuh kembang remaja, justru menciptakan trauma psikis karena persekusi yang terjadi. Ini akibat kurangnya pemahaman dan pengertian. Kami meminta Polri mengambil tindakan konkret untuk melindungi hak-hak anak dan menegakkan hukum secara adil,” ujar Alan.

Berdasarkan video yang beredar luas di masyarakat, terlihat bahwa para pelajar yang mengikuti retreat turut menjadi korban intimidasi dan tekanan. GAMKI menilai hal ini masuk dalam kategori kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis.

Oleh karena itu, DPP GAMKI mendesak Mabes Polri untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban.

Baca Juga : Pelayanan Dinilai Buruk, GAMKI Bogor Minta Pejabat Bimas Kristen Dicopot

GAMKI merujuk pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai dasar hukum atas laporan ini:, Pasal 76C: Melarang setiap orang melakukan atau turut serta dalam kekerasan terhadap anak, Pasal 80 ayat (1): Mengatur sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta bagi pelanggar Pasal 76C, Melarang tindakan yang menghalangi anak menjalankan ajaran agamanya, Pasal 86A  Memberikan ancaman pidana 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp100 juta bagi pelanggar Pasal 76G.

DPP GAMKI juga melakukan konsultasi langsung dengan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak (Dittipid PPA) serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO) Mabes Polri. Dalam pertemuan itu, GAMKI mendesak dilakukan penegakan hukum secara tegas dan menyeluruh.

Pihak Dittipid PPA dan PPO, menurut GAMKI, berkomitmen akan segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk mengusut tuntas dugaan persekusi dalam kegiatan ibadah tersebut.

Baca Juga : Muhammad Al Farissy Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua HIPMI Kota Bogor, Usung Misi Ciptakan Seribu Pengusaha Muda

DPP GAMKI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan dan para pelaku mendapat sanksi yang setimpal. Jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, GAMKI menyatakan siap menempuh jalur hukum lanjutan.

“Kami sangat mengenal Sukabumi sebagai daerah yang toleran. Dalam sejarah GAMKI sejak dekade 50-an hingga 60-an, daerah ini kerap menjadi lokasi pelaksanaan kongres, retreat, maupun Bible Camp tanpa pernah terjadi gesekan. Kami merasa berkewajiban untuk membersamai para pelajar yang menjadi korban, karena mereka adalah bagian dari keluarga besar Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia,” tutup Alan.

Tags: DPP GAMKIGAMKIMabes PolriRetreat Pelajar Kristensukabumi
Next Post
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Foto/Humas Diskominfo Kota Bogor

Dedie Rachim Tampil di Panggung Dunia, Wakili Indonesia di World Cities Summit 2025 Vienna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menetapkan DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan menetapkan tim panitia khusus

Parkir Privat Ketok Tarif Tinggi, DPRD Minta Pemkot Tindak Lanjuti

30 Januari 2025
Lokasi Kejadian Bangunan Bekas Restoran Yang Terbakar

Ini Penyebab Kebakaran Yang Terjadi Pada Bangunan Kosong Ex Restoran di Jalan Sudirman Bogor

29 Juli 2023

Trending.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Waki Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama para ASN melakukan push up bareng bareng sesuai apel

Selesai Apel, PNS di Balai Kota Diminta Push Up Serentak

16 Juni 2025
Foto bersama Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim bersama tiga calon sekda sesuai dilakukan wawancara pada Jumat 13 Juni 2025 malam

Pengumuman Sekda Kota Bogor Definitif Dilakukan Dalam Dua Hari ke Depan

13 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved