DPD GAMKI Jabar Desak Proses Hukum Objektif atas Pembubaran Ibadah Retreat di Cidahu - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPD GAMKI Jabar Desak Proses Hukum Objektif atas Pembubaran Ibadah Retreat di Cidahu

30 Juni 2025
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Sukabumi– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Jawa Barat menyesalkan insiden pembubaran ibadah retreat yang terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPD GAMKI Jawa Barat, Andreas Simanjuntak, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intoleransi yang mengancam nilai-nilai kebhinekaan dan kebebasan beragama di Indonesia.

“Kejadian ini bukan hanya pelanggaran terhadap hak beribadah, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana,” ujar Andreas.

Baca Juga : Dapat Dukungan KPP, Jenal Mutaqin Tertibkan PKL Nakal di Alun-Alun

Ia menekankan pentingnya Polres Sukabumi untuk menangani kasus ini secara serius dan objektif, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

Menurut Andreas, berdasarkan video yang telah beredar luas di media sosial, terdapat dugaan kuat telah terjadi perusakan terhadap properti tempat kegiatan ibadah.

“Ada indikasi pelanggaran hukum, termasuk perusakan oleh beberapa warga yang diduga terlibat. Kami meminta agar proses ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Baca Juga : Helaran Budaya Menutup Rangkaian Hari Jadi Bogor ke-543, Wali Kota Bogor Serukan Aksi Jaga Alam

Andreas juga menyoroti tindakan oknum warga yang terekam dalam video membawa simbol keagamaan Kristen—yakni salib—untuk melakukan perusakan.

Menurutnya, tindakan ini sangat mencederai makna toleransi dan justru berpotensi memprovokasi konflik horizontal.

Tak hanya itu, GAMKI juga mempertanyakan pernyataan Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, yang menyebut rumah tempat berlangsungnya retreat tidak dapat digunakan untuk beribadah. Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga : Helaran HJB ke-543 Hadir Lebih Spesial, Pertama Kalinya Digelar di Malam Hari

“Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 secara jelas menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya. Ini bukan wewenang polisi, apalagi hanya Kapolsek, untuk membatasi hak tersebut,” tandas Andreas.

Di akhir pernyataannya, GAMKI Jawa Barat mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kerukunan, menjunjung tinggi toleransi, dan menghormati hak beragama sebagai bagian dari semangat persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tags: CidahuGAMKIGerakan Angkatan Muda Kristen IndonesiaIbadah Retreat
Next Post
Foto Bersama Wali kota dan Wakil Walikota bersama forkopimda dan jajaran kepadal dinas yang baru

Dedie Rachim Teken Rotasi Besar, Ini Daftar Lengkap 19 Kepala Dinas Baru di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Wali Kota Bogor Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Lewat Operasi Pasar

Wali Kota Bogor Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Lewat Operasi Pasar

12 Maret 2025
Penataan Besar Di Pusat Kota Bogor Diintegrasikan Dengan Kebun Raya Bogor

Penataan Besar Di Pusat Kota Bogor Diintegrasikan Dengan Kebun Raya Bogor

8 Februari 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved