Jakarta – Korban judi online yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah, dan juga berpeluang menjadi penerima Bantuan sosial (Bansos).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, menerangkan, bahwa nantinya korban judi online tersebut akan dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga berhak menerima bansos.
“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Sabtu (15/6/2024).
“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” tambah dia.
Muhadjir mengatakan pemerintah juga telah memberikan advokasi kepada korban judi online. Mereka yang mengalami gangguan psikososial katanya akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia mengatakan judi online tak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah, tetapi juga golongan intelektual. Karena itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba judi online.
“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” tegas dia.
Sementara itu, Presiden Indonesia, Jokowi telah memberikan atensi khusus utk memberantas perjudian di Indonesia yang berujung pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat menghentikan maraknya judi online.
Jokowi rencananya akan menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai pucuk pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online.***