Rekam24.com, Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub), didampingi Kasi Pengendalian Operasional, Efendi, menggelar patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Pakansari, Kamis sore (1/5). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum saat meningkatnya jumlah pengunjung di hari libur nasional memperingati Hari Buruh Internasional.
Komandan Kompi Satpol PP Kabupaten Bogor, M. Ruslan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap hari, namun intensitasnya ditingkatkan pada hari-hari tertentu, seperti saat libur nasional.
“Sore ini kita melaksanakan patroli yang memang rutin kita lakukan setiap hari. Tapi karena hari ini libur, biasanya pengunjung meningkat, jadi kita hadir di tengah keramaian, khususnya di kawasan GOR Pakansari. Tujuannya agar pengunjung yang berolahraga tidak terganggu dengan banyaknya PKL yang menggunakan jalur pedestrian,” ujar Ruslan pada Rekam24.com.
Baca Juga : Bupati Bogor Resmikan Penamaan Jalan Sekitar Stadion Pakansari, Angkat Nama Tokoh Bangsa
Penertiban dilakukan dalam dua shift, yaitu pagi hingga sore dan sore hingga malam. Untuk hari ini, patroli difokuskan di kawasan Pakansari, namun Satpol PP juga tetap menjalankan penataan di beberapa lokasi lain sesuai arahan Bupati Bogor, seperti pasar Citereup, Ciluar, Bojong Gede, dan Cibinong.
Ruslan menegaskan bahwa kegiatan penataan ini bukanlah bentuk penggusuran, melainkan penataan ulang kawasan agar fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, tidak ada istilah penggusuran. Kita hanya menata. Jalur pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki selama ini digunakan untuk berdagang, dan itu akan kita kembalikan fungsinya,” katanya.
Baca Juga : Stadion Pakansari Siap Gelar Semifinal dan Final ASEAN Championship Electric Cup 2024
Ia juga menyampaikan bahwa para pedagang telah diberikan teguran secara lisan maupun tertulis sebelumnya, dan diarahkan untuk menempati area yang telah disediakan oleh PD (Perusahaan Daerah) Pasar.
“PKL akan kita arahkan masuk ke pasar. Dari kemarin sudah kita sosialisasikan dan tindak sesuai SOP, baik secara lisan maupun tertulis,” tutup Ruslan.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam menata kawasan publik agar tetap nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
(Echa Nur)