Menteri Lingkungan Hidup Paksa Gubernur Jabar dan Bupati Bogor Tinjau Ulang Izin Lingkungan di Puncak - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Menteri Lingkungan Hidup Paksa Gubernur Jabar dan Bupati Bogor Tinjau Ulang Izin Lingkungan di Puncak

7 Juli 2025
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau lokasi longsor di villa kawasan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau lokasi longsor di villa kawasan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bersikap tegas dalam menindak pelanggaran lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungannya ke lokasi bencana longsor di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Senin (7/7/2025), Hanif secara tegas memaksa Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor untuk segera meninjau ulang seluruh izin dan persetujuan lingkungan di kawasan Puncak.

“Kami akan memaksa kembali Bapak Gubernur dan Bapak Bupati Bogor untuk mereview persetujuan lingkungan yang diberikan di daerah Puncak-Puncak seperti ini,” tegas Hanif.

Baca Juga : Tinjau Lokasi Longsor Puncak Bogor, Hanif Faisol Ancam Bongkar Villa Tak Berizin

Ia mengungkapkan, sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup telah memerintahkan Bupati Bogor untuk mencabut sembilan izin lingkungan bermasalah. Namun, hingga saat ini baru tiga izin yang dicabut, sementara enam lainnya masih dalam proses evaluasi.

“Kami minta percepatan evaluasi untuk pencabutan persetujuan lingkungan di kawasan yang kemarin kami segel. Ada 33 lokasi, dan hingga hari ini baru empat lokasi yang masuk tahap pembongkaran,” paparnya.

Hanif memastikan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan baru, memberikan waktu satu minggu kepada pemilik bangunan bermasalah untuk bersiap-siap. Jika tidak, pembongkaran paksa akan dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga : Dua Orang Tewas Tertimbun Longsor Saat Hujan Deras di Villa Bogor, Saksi: Mereka Sedang Santai di Saung

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah pembongkaran berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan periode Maret kemarin. Setelah ini, kami akan terus menyelidiki keberadaan vila-vila di sini, apakah mereka memiliki persetujuan lingkungan atau tidak,” tegasnya.

Hanif menegaskan, peristiwa longsor yang menewaskan warga ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk tidak mengabaikan aspek lingkungan.

“Menteri Lingkungan Hidup akan bertindak tegas untuk mengembalikan fungsi kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Kasus ini akan kami tangani secara khusus melalui Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Baca Juga : Hujan Deras Picu dan Banjir Longsor di Megamendung Bogor, 1 Orang Tewas

Langkah tegas ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah pusat tak lagi mentolerir pelanggaran lingkungan di kawasan rawan bencana seperti Puncak Bogor.

Tags: bogorHanif Faisol NurofiqLingkungan HidupLongsor Puncakpuncak bogorVila ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Cawalkot Bogor nomor urut 5, Dokter Rayendra saat kegiatan Ngariung Sehat

Warga Dukung Tekad Dokter Rayendra Tingkatkan BOP Pelayanan Masyarakat Bogor

5 November 2024
Laga Persahabatan Sepaka Bola Bogsel Lumpat.

Laga Persahabatan Trofeo Tiga Tim Bosel Lumpat

9 Juni 2023

Trending.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Waki Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama para ASN melakukan push up bareng bareng sesuai apel

Selesai Apel, PNS di Balai Kota Diminta Push Up Serentak

16 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved