Pemkab Bogor Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di 416 Desa dan 19 Kelurahan

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, Foto/Rama
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, Foto/Rama

Rekam24.com, Bogor –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong percepatan pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 416 desa dan 19 kelurahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, inventarisasi lahan, serta penyerapan aspirasi para pengelola koperasi.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, mengatakan hingga saat ini sebanyak 46 KDKMP telah beroperasi, sementara sejumlah lainnya masih dalam tahap pembangunan.

“Pagi ini ada 46 yang sudah beroperasi. Ada yang masih tahap pembangunan. Mudah-mudahan ke depan di 19 kelurahan, bukan hanya di Kelurahan Pakansari, pembangunannya bisa segera diselesaikan secara bertahap, termasuk di 416 desa,” ujar Jaro Ade saat peninjauan KDKMP.

Baca Juga : Keributan SPPI Purwakarta di Kantor KPPG Bogor Viral, Pihak Kantor Buka Suara dan Janjikan Sanksi Tegas

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut dilakukan secara bertahap. Pemkab Bogor juga terus menampung aspirasi dari para manajer dan pengelola koperasi untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Jaro Ade menegaskan, koordinasi antara pemerintah pusat, Pemkab Bogor, dan Agrinas diperlukan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan bersama. Terlebih, setiap desa dan kelurahan memiliki potensi serta kebutuhan masyarakat yang berbeda.

Selain itu, Pemkab Bogor mendorong kolaborasi antara KDKMP dan pelaku usaha, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk memenuhi kebutuhan barang dan bahan yang berpotensi disuplai melalui koperasi.

“Ada aspirasi agar kebutuhan-kebutuhan SPPG bisa dikolaborasikan dengan koperasi Merah Putih. Aspirasi tersebut sudah kami catat dan akan ditindaklanjuti, kemudian dilaporkan kepada Pak Bupati agar dapat disampaikan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga : Strategi Pemkot Bogor Tekan Konflik Warga, Gandeng Ormas hingga Pengurus RW

Jaro Ade menambahkan, pengembangan jenis usaha KDKMP perlu disesuaikan dengan potensi ekonomi masing-masing wilayah. Penyesuaian tersebut juga perlu memperhatikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar kegiatan koperasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam upaya mempercepat pembangunan, Pemkab Bogor telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk melakukan inventarisasi lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi KDKMP.

Inventarisasi tersebut mencakup lahan yang berkaitan dengan Perhutani, Taman Nasional, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Namun, persoalan masih muncul di sejumlah wilayah yang memiliki lahan potensial tetapi tidak tersedia aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan secara langsung.

Baca Juga : Atasi Kesemrawutan Simpang Ciawi, Pemkot Bogor Gandeng Pemkab dan Jasa Marga

“Di luar aset pemerintah, perlu dicari solusi. Ada wilayah yang memiliki lahan, tetapi bukan aset pemerintah, sementara masyarakat ingin KDKMP segera dibangun,” jelasnya.

Menurut Jaro Ade, persoalan ketersediaan lahan tersebut akan menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat. Harapannya, dapat dirumuskan langkah-langkah penyelesaian agar pembangunan KDKMP menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor.

Ia berharap program KDKMP dapat memperkuat peran koperasi sebagai penggerak perekonomian masyarakat sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Terkait rencana kegiatan lain melalui koperasi, Jaro Ade menyatakan Pemkab Bogor masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kita menunggu saja apa arahan dari pemerintah pusat, apa yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *