Perampasan dan Pemukulan Terhadap Pedagang Pisang di Gunung Batu Bogor Ditangkap - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Perampasan dan Pemukulan Terhadap Pedagang Pisang di Gunung Batu Bogor Ditangkap

8 Mei 2025
Tampang pelaku pemukulan dan perampasan di Gunung batu Bogor

Tampang pelaku pemukulan dan perampasan di Gunung batu Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Jajaran Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY yang diduga melakukan tindak kekerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang pisang di Jalan Mayjen Ishak Djuarsa pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat korban, seorang pria berusia sekitar 63 tahun, tengah berjalan kaki dari arah Gunung Batu menuju Bubulak. Saat tiba di depan sebuah toko bernama Mamahaku Shop, pelaku menghentikan korban dan memintanya untuk menyerahkan sejumlah uang.

“Korban sempat meletakkan uang di keranjang, namun kemudian ia berusaha mengambilnya kembali sebelum pelaku sempat merampas. Pelaku yang diketahui memiliki temperamen tinggi kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah dari hidung,” ujar Kompol Ariani.

Baca juga : Kota Bogor Terlalu Padat dan Macet, Pengamat Sarankan Bogor Barat Kembangkan Daerah Rumpin Hingga Parung Panjang

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kembali ke kendaraannya dan meninggalkan korban begitu saja. Menurut Kompol Ariani, pihak kepolisian telah menetapkan pelaku dengan sangkaan Pasal 53 jo 368 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan perampasan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Motif pelaku adalah memaksa meminta uang, namun gagal karena korban merebut kembali uangnya. Tindakan ini tentu tidak dapat dibenarkan. Ini mengarah pada tindakan premanisme yang memang sedang kami berantas di wilayah Kota Bogor,” tambahnya.

Pelaku diketahui merupakan warga Depok dan tinggal di sana. Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, helm, kaos, jaket, serta celana jeans biru yang dikenakan pelaku saat kejadian. Adapun uang yang nyaris dirampas adalah hasil penjualan pisang korban, sebesar Rp245 ribu.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Dorong Pemekaran Bogor Barat Terwujud, Ini Daftar 14 Kecamatan yang Akan Masuk

Saat ditanya apakah pelaku memang menargetkan korban, Kompol Ariani menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara acak.

“Pelaku mengaku sedang mencari suasana hati karena ada masalah internal keluarga dengan mantan istri. Jadi ini tindakan spontan dan bukan direncanakan sebelumnya. Berdasarkan pengakuannya, ini adalah kali pertama ia melakukan hal seperti ini, namun kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.

Tags: Pedagang pisang di BogorPemukulanPolresta Bogor KotaPolsek Bogo rBarat
Next Post
Dinkes Kota Bogor saat memeriksa sampel makanan yang duga jadi biang dugaan keracunan makanan

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Makan Bergizi di Sekolah Bosowa Bina Insani Mencapai 171 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Dokter Rayendra-Eka Maulana saat debat

Debat Cawalkot Bogor 2024: Penampilan Dokter Rayendra Curi Perhatian Netizen

5 Oktober 2024
Ribuan Kendaraan Wisatawan Memadati Simpang Gadog Ciawi Bogor

Puncak Liburan Cuti Bersama, Ribuan Kendaraan Padati Wisata Nuansa Pegunungan

1 Juli 2023

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved