Rekam24.com, Bogor – Sebanyak 23 orang diamankan Polres Bogor dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (16/5) sore di wilayah Cibinong dan sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI kepada Kapolri, yang kemudian diteruskan ke seluruh jajaran Polres di Indonesia untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar.
Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan unsur gabungan dari Polres Bogor, TNI, serta Pemerintah Daerah melalui Satpol PP.
Baca Juga : Gubernur Jabar Tegaskan Larangan Kegiatan Liar di Jalan, Komitmen Berantas Premanisme
“Kegiatan sore ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Presiden yang diteruskan ke Kapolri dan jajaran Polres. Kami melaksanakan razia segala bentuk premanisme dan pungutan liar. Operasi dilakukan di wilayah Cibinong dan wilayah hukum Kabupaten Bogor secara umum,” ujar Kompol Rizka.
Dari operasi tersebut, 23 orang diamankan karena berprofesi sebagai juru parkir liar yang meminta imbalan secara ilegal. Selain itu, petugas juga menemukan satu orang yang membawa demonstrasi.
Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah uang yang dikumpulkan oleh para juru parkir liar serta botol minuman keras. Tidak ditemukan adanya obat-obatan terlarang dalam razia tersebut.
Baca Juga : Gubernur Jabar Tegaskan Larangan Kegiatan Liar di Jalan, Komitmen Berantas Premanisme
Razia ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat, terutama di ruang-ruang publik.