Rekam24.com, Bogor – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme yang masih marak terjadi di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bogor.
Hal ini di sebutkan dalam kunjungannya ke lokasi longsor di Batutulis, Kota Bogor, pada Senin, 14 April 2025. Salah satu fokus utama adalah penertiban kegiatan-kegiatan liar yang menggunakan jalan umum secara tidak semestinya.
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas seperti meminta-minta, pengamen, hingga penggalangan dana yang mengatasnamakan sumbangan untuk sarana ibadah.
Menurutnya, jalan raya tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Lakukan peminta-minta, minta sumbangan untuk sarana ibadah, pengamen, tidak boleh lagi menggunakan jalan sebagai sarana untuk kegiatan-kegiatan yang bukan peruntukan jalan,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, upaya ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi saja, melainkan memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan daerah.
“Nanti tugas Gubernur, Bupati, Wali Kota bersama-sama membangun peradaban jalan raya,” ujarnya.
Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dedi berharap dengan langkah ini, jalan raya dapat kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai sarana mobilitas, bukan sebagai tempat kegiatan yang melanggar aturan atau meresahkan warga.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemerintah kabupaten dan kota dalam menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lapangan.