Rekam24.com, Bogor – Kolaborasi antara Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat premanisme yang menyamar sebagai debt collector ilegal atau “mata elang”. Dalam penggerebekan di berbagai lokasi di Kabupaten dan Kota Bogor, sembilan tersangka diamankan, sementara 108 kendaraan bermotor disita.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, para pelaku berpura-pura menjadi penagih utang kendaraan bermasalah, lalu menghadang dan mengambil paksa kendaraan korban di jalanan. “Mereka bukan penagih resmi. Mereka menggunakan data yang diduga bocor dari kantor swasta, lalu merampas kendaraan dengan dalih penagihan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (9/5).
Dari operasi ini, Polres Bogor menyita 82 unit sepeda motor. Sementara Polresta Bogor Kota mengamankan 26 sepeda motor dan satu mobil. Barang bukti lainnya termasuk 5 STNK, satu golok, sebuah laptop, serta beberapa kunci kendaraan.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Lakukan Razia Petasan, Empat Pedagang Diamankan Menjelang Tahun Baru 2024
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menambahkan, aksi para pelaku kerap terjadi di wilayah perbatasan seperti Jalan Raya Tajur. “Mereka berdiri di pinggir jalan, lalu menghentikan paksa kendaraan. Salah satu korban, warga Ciawi, kehilangan motor tadi malam. Berkat laporan warga, pelaku langsung kami tangkap,” ujarnya.
Korban lainnya, Syahrul (21) warga Pasar Minggu, menceritakan bahwa motornya dirampas saat menuju tempat kerja di Gunung Putri, 7 Mei lalu. Ia sempat dibawa ke markas pelaku sebelum polisi datang menyelamatkan.
Para tersangka kini ditahan dan dijerat berbagai pasal KUHP, mulai dari pengancaman, perampasan, pencurian, penggelapan, hingga penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
AKBP Rio menegaskan bahwa tindakan premanisme semacam ini tidak akan ditoleransi. Ia menambahkan, penindakan ini sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo melalui Astacita, yang menekankan pentingnya stabilitas dan keamanan. “Kami didukung penuh oleh pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk memberantas aksi premanisme,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk premanisme, khususnya yang berkedok penagih utang. “Kami siap bertindak cepat untuk menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
(Echa Nur)