Preman Berkedok Debt Collector di Bogor Ditangkap - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Preman Berkedok Debt Collector di Bogor Ditangkap

9 Mei 2025
Polres dan Polresta Bogor Kota ungkap premanisme berkedok debt collector

Polres dan Polresta Bogor Kota ungkap premanisme berkedok debt collector

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Kolaborasi antara Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat premanisme yang menyamar sebagai debt collector ilegal atau “mata elang”. Dalam penggerebekan di berbagai lokasi di Kabupaten dan Kota Bogor, sembilan tersangka diamankan, sementara 108 kendaraan bermotor disita.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, para pelaku berpura-pura menjadi penagih utang kendaraan bermasalah, lalu menghadang dan mengambil paksa kendaraan korban di jalanan. “Mereka bukan penagih resmi. Mereka menggunakan data yang diduga bocor dari kantor swasta, lalu merampas kendaraan dengan dalih penagihan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (9/5).

Dari operasi ini, Polres Bogor menyita 82 unit sepeda motor. Sementara Polresta Bogor Kota mengamankan 26 sepeda motor dan satu mobil. Barang bukti lainnya termasuk 5 STNK, satu golok, sebuah laptop, serta beberapa kunci kendaraan.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Lakukan Razia Petasan, Empat Pedagang Diamankan Menjelang Tahun Baru 2024

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menambahkan, aksi para pelaku kerap terjadi di wilayah perbatasan seperti Jalan Raya Tajur. “Mereka berdiri di pinggir jalan, lalu menghentikan paksa kendaraan. Salah satu korban, warga Ciawi, kehilangan motor tadi malam. Berkat laporan warga, pelaku langsung kami tangkap,” ujarnya.

Korban lainnya, Syahrul (21) warga Pasar Minggu, menceritakan bahwa motornya dirampas saat menuju tempat kerja di Gunung Putri, 7 Mei lalu. Ia sempat dibawa ke markas pelaku sebelum polisi datang menyelamatkan.

Para tersangka kini ditahan dan dijerat berbagai pasal KUHP, mulai dari pengancaman, perampasan, pencurian, penggelapan, hingga penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

AKBP Rio menegaskan bahwa tindakan premanisme semacam ini tidak akan ditoleransi. Ia menambahkan, penindakan ini sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo melalui Astacita, yang menekankan pentingnya stabilitas dan keamanan. “Kami didukung penuh oleh pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk memberantas aksi premanisme,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk premanisme, khususnya yang berkedok penagih utang. “Kami siap bertindak cepat untuk menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.

(Echa Nur)

Tags: debt CollectorPolres BogorPolresta Bogor Kota
Next Post
Wakil Wali kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama perwakilan

Jenal Mutaqin Pastikan Siswa Keracunan MBG Dapat Penanganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya

IPB Gelar Pesona Kampus Hijau, Menteri KLH Siti Nurbaya Bilang Begini

27 Maret 2024
Disebut Banyak Janda, Kampung Dibalik Tol Kota Bogor Penuh Perjuangan

Disebut Banyak Janda, Kampung Dibalik Tol Kota Bogor Penuh Perjuangan

17 Februari 2025

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved