Rekam24.com — Seorang Selebgram asal Kota Bogor berinisial SZM (21) ditangkap polisi karena mempromosikan salah satu situs judi online melalui akun media sosial Instagram pribadinya
Selain mempromosikan, SZM (21) juga menjadi Brand Ambasador (BA) dari situs judi online.
Diketahui, SZM memiliki 81 ribu pengikut di Instagramnya.
SZM melakukan endorse judi online karena tergiur dengan kontrak penghasilan hingga Rp7 juta yang ia peroleh setiap bulannya
“Motifnya adalah ekonomi,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (22/8/23)
Kombes Bismo menerangkan, selebgram cantik itu ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs perjudian online dengan mencantumkan link situs dan mengiming-imingi calon pemain mendapatkan keuntungan yang besar
“Tersangka (SZM) ini direkrut oleh pelaku yang lain yang sudah kita kantongi nama dan identitasnya,” terangnya
Bismo menambahkan, selebgram ini tergiur menjadi BA dari situs judi online CENDANA88 selama tujuh bulan terakhir.
“(Pendapatan per bulan ini) terakhir dikirimkan ke nomor rekening milik tersangka pada tanggal 12 Agustus 2023. Namun untuk nomor rekening pengirim belum didapatkan,” jelasnya
Tidak hanya satu situs, pelaku juga pernah mengiklankan situs judi online Vegas688 pada awal Agustus lalu.
“Ini terus kita gencarkan pengungkapan terhadap perjudian online. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini, memiliki jaringan di tempat lain dan jaringan kejahatan lain,” pungkasny
Terhadap pelaku SZM, polisi menjerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (*)