Satpol PP Kota Bogor Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan B dan C - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Satpol PP Kota Bogor Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan B dan C

15 Juli 2025
Satpol PP Kota Bogor saat beraudensi dengan para pengusaha

Satpol PP Kota Bogor saat beraudensi dengan para pengusaha

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar rapat dengan para pengusaha kafe dan restoran di Kantor Satpol PP Kota Bogor, Jalan Pajajaran, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Rapat tersebut membahas penegakan aturan terkait larangan peredaran dan promosi minuman beralkohol golongan B dan C di wilayah Kota Bogor.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menertibkan penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan PKL Sekitar Alun-alun Kota Bogor, Awalnya Kumuh Kini Rapih

“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola kafe dan restoran, bahwa penjualan minuman beralkohol golongan B dan C dilarang di Kota Bogor. Aturan ini harus dipatuhi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Asep.

Ia juga menegaskan larangan terhadap segala bentuk promosi minuman beralkohol. “Bukan hanya penjualannya, promosi dalam bentuk apa pun juga dilarang, baik melalui media sosial, media cetak, maupun media luar ruang,” tambahnya.

Satpol PP Kota Bogor menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Bogor sebagai kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Tags: Minuman kerasPengusaha Cafe dan RestoranSatpol PP Kota Bogor
Next Post
Ilustrasi Perampasan Motor

Modus Baru di Rancabungur Bogor, Pura-Pura Terserempet, Minta Motor Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Sekolah Bosowa Bina Insani Gelar Pekan Pinter Ramadhan, Usung Tema “Membangun Karakter Islam di Era Digital”

Sekolah Bosowa Bina Insani Gelar Pekan Pinter Ramadhan, Usung Tema “Membangun Karakter Islam di Era Digital”

10 Maret 2025
Foto/ist net

Pelecehan Seksual di SDN Pengadilan 2, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota : Masih Dalam Pemeriksaan

11 September 2023

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved