Rekam24.com, Bogor – Seorang pria diamankan warga Kampung Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, setelah diduga melakukan penipuan dengan modus berpura-pura terserempet sepeda motor lalu memeras korban.
Peristiwa itu terjadi di pertigaan Bantar Kambing. Pelaku tiba-tiba menuduh seorang pengendara telah menabraknya. Dengan alasan meminta pertanggungjawaban, pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis Hidayat, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pelaku tergolong penipuan, bukan pencurian.
Baca Juga : Preman Berkedok Debt Collector di Bogor Ditangkap
“Modusnya adalah tipu gelap, bukan pencurian. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi-saksi dan pelaku yang diamankan, dia berpura-pura ditabrak oleh korban, lalu meminta sepeda motor sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Iptu Azis.
Korban yang sempat menyerahkan motornya kemudian curiga dan mencoba melawan. Ia berteriak meminta bantuan warga, hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap. Sementara seorang pelaku lainnya kabur menggunakan motor rekannya.
Saat ini, pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rancabungur. Polisi juga tengah memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.