Taman Safari Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus: Tak Ada Keterkaitan Hukum atau Bisnis - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Taman Safari Klarifikasi Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus: Tak Ada Keterkaitan Hukum atau Bisnis

17 April 2025
mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) (Instgaram Merindik)

mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) (Instgaram Merindik)

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com — Taman Safari Indonesia Group memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang sebelumnya tampil dalam pertunjukan di Taman Safari. Klarifikasi ini disampaikan setelah para mantan pemain melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa, 15 April 2025.

Para pelapor mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi anak sejak tahun 1970-an oleh pihak OCI Taman Safari. Mereka kini meminta keadilan dan pertanggungjawaban atas perlakuan yang mereka alami semasa masih menjadi pemain sirkus.

Menanggapi hal ini, pihak Taman Safari Indonesia Group menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan para mantan pemain sirkus yang dimaksud. Pihak perusahaan menyatakan bahwa Taman Safari adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang disebut dalam audiensi di Kementerian HAM.

Baca Juga : Taman Safari Indonesia Rayakan Kelahiran Satwa Langka Menyambut Tahun Baru 2024

“Permasalahan yang disampaikan bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan. Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan tanpa bukti yang jelas,” demikian bunyi pernyataan resmi perusahaan. (16/4)

Taman Safari juga menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan usaha dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, dan etika bisnis yang bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil OCI Taman Safari untuk mendalami laporan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.

Kasus ini masih akan terus didalami oleh pihak berwenang, sementara publik menanti kejelasan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

Tags: mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI)Taman Safari IndonesiaTindakan kekerasan
Next Post
Situasi demontrasi di Balai Kota Bogor oleh AMBB pada Kamis 17 April 2025

AMBB Tuntut Penutupan Pasar Jambu Dua dan Hentikan Pembangunan Pasar Merdeka yang Belum Berizin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Harus Bangun Kabupaten Bogor dengan Cinta dan Kekuatan Budaya

Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Harus Bangun Kabupaten Bogor dengan Cinta dan Kekuatan Budaya

8 Juni 2024
Ilustrsasi Poligami (Sumber Google)

Poligami di Balik Dalil: Anak dan Ibu Jadi Korban

14 Mei 2025

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved