Rekam24.com — Taman Safari Indonesia Group memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang sebelumnya tampil dalam pertunjukan di Taman Safari. Klarifikasi ini disampaikan setelah para mantan pemain melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa, 15 April 2025.
Para pelapor mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi anak sejak tahun 1970-an oleh pihak OCI Taman Safari. Mereka kini meminta keadilan dan pertanggungjawaban atas perlakuan yang mereka alami semasa masih menjadi pemain sirkus.
Menanggapi hal ini, pihak Taman Safari Indonesia Group menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan para mantan pemain sirkus yang dimaksud. Pihak perusahaan menyatakan bahwa Taman Safari adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak-pihak yang disebut dalam audiensi di Kementerian HAM.
Baca Juga : Taman Safari Indonesia Rayakan Kelahiran Satwa Langka Menyambut Tahun Baru 2024
“Permasalahan yang disampaikan bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan. Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan tanpa bukti yang jelas,” demikian bunyi pernyataan resmi perusahaan. (16/4)
Taman Safari juga menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan usaha dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, dan etika bisnis yang bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil OCI Taman Safari untuk mendalami laporan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.
Kasus ini masih akan terus didalami oleh pihak berwenang, sementara publik menanti kejelasan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.