Rekam24.com – Tanah longsor terjadi di wilayah Kampung Pabuaran, RT 07/13, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Longsor ini terjadi di bantaran Kalibaru pada Kamis sore 05 Septmber 2024 akibat kondisi kontur tanah yang labil. Akibat dari peristiwa ini, lima unit kios mengalami kerusakan serius.
Kios-kios yang terdampak longsor meliputi sebuah bengkel motor, warung ayam geprek, toko mainan, warung teh solo, dan toko kue. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dua orang mengalami luka-luka ringan.
Baca Juga : Persikabo Siap Tempur di Laga Tandang Perdana Melawan PSPS Riau
Korban yang mengalami luka-luka adalah Bapak Soleh (63 tahun) yang mengalami luka ringan pada bagian kaki, dan Ibu Minah (50 tahun) yang mengalami luka ringan pada bagian kepala. Kedua korban sudah mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bogor, M Adam mengatakan yim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Bogor langsung bergerak cepat menangani bencana ini.
“Mereka melakukan koordinasi dengan aparatur setempat dan melakukan kaji cepat di lokasi untuk menilai dampak serta langkah penanganan lebih lanjut,” ujar M Adam.
Baca Juga : Penemuan Dua Jenazah di Garasi Cijayanti Bogor, Diduga Keracunan Karbon Monoksida
Selain itu, lanjut M Adam, tim juga telah memberikan sosialisasi dan mitigasi kepada warga sekitar mengenai langkah-langkah pencegahan bencana.
“Sebagai langkah awal, BPBD Kabupaten Bogor memasang BPBD Line di sekitar lokasi bencana guna mencegah terjadinya longsoran susulan. Pihak BPBD juga mengidentifikasi kebutuhan mendesak di lokasi, antara lain terpal dan BPBD Line untuk penanganan darurat,” tandas M Adam.
Sedangkan, Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi bencana masih belum sepenuhnya terkendali.
Baca Juga : Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Lembaga Kemasyarakatan Kelas II/A Paledang Bogor Berlangsung Khidmat
Beberapa kios yang rusak belum bisa sepenuhnya dievakuasi. Pihak BPBD berharap adanya bantuan lebih lanjut dari dinas terkait untuk menangani kerusakan yang lebih parah dan menghindari dampak lebih lanjut.