Rekam24.com, Bogor – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang warga negara asing asal Kamerun berinisial STR. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Insiden ini bermula pada Sabtu, 3 Mei 2025, ketika STR pamit kepada istrinya untuk keluar rumah. Namun hingga esok harinya, ia tak juga kembali dan tidak dapat dihubungi.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Selasa 10 Juni 2025.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Rumpin Ditangkap, Diduga Sakit Hati Karena Sering Dimarahi Korban
Jenazah STR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi. Laporan atas kejadian tersebut diterima oleh Polsek Babakan Madang dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bogor.
“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap di berbagai wilayah Provinsi Bali, NTT dan Sumatra,” terang Rio.
Penangkapan dilakukan terhadap lima orang pelaku, masing-masing di lokasi berbeda. Tersangka SG diamankan di wilayah hukum Polda Bali, K di Nusa Tenggara Timur, sedangkan dua tersangka lainnya, UA dan ZI, ditangkap di Sumatera Barat. Satu tersangka lagi, RI, dibekuk di wilayah Polda Sumut.
“Kelima tersangka mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan STR,” jelas Kapolres.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pembunuhan di Tanah Sareal, Korban Tantenya Sendiri
Kini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan bahwa penanganan kasus ini menjadi salah satu prioritas utama.
“Kami akan menyidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan. Kasus ini menjadi prioritas,” tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antarjajaran kepolisian dari berbagai wilayah yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini.