Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pembunuhan di Tanah Sareal, Korban Tantenya Sendiri - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pembunuhan di Tanah Sareal, Korban Tantenya Sendiri

7 April 2025
Kepolisian Resor Kota Bogor melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025

Kepolisian Resor Kota Bogor melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor–  Kepolisian Resor Kota Bogor melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025, di sebuah rumah di Jalan Amarilis 1, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Korban diketahui berinisial EL, yang ternyata adalah tante kandung dari pelaku berinisial RFR alias Eki. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa insiden bermula dari pertengkaran yang dipicu oleh masalah sepele.

“Awalnya korban meminta pelaku untuk mencuci piring, namun terjadi cekcok. Dalam situasi emosi, korban sempat menyipratkan air ke wajah pelaku, yang kemudian membalas dengan melempar spons dan memukuli korban berkali-kali dengan tangan kosong,” ujar AKP Aji dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Lakukan Razia Petasan, Empat Pedagang Diamankan Menjelang Tahun Baru 2024

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka serius di bagian wajah, termasuk luka robek di pelipis, dagu, dan memar di area mata. EL dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dalam kondisi tertelungkup.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan jenis luka yang dialami korban. “Tersangka mengaku tidak memakai alat bantu saat memukul. Tapi kami tetap menunggu hasil forensik untuk memastikan ada tidaknya penggunaan benda tumpul atau tajam,” tambahnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kaos milik pelaku yang terdapat bercak darah, satu unit handphone, dan pakaian korban. Pelaku kini berada dalam tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Lakukan Razia Petasan, Empat Pedagang Diamankan Menjelang Tahun Baru 2024

Atas perbuatannya, RFR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Tags: bogorCahya SupriadikriminalitasPembunuhanpembunuhan bogorPolresta Bogor Kota
Next Post
Truk sampah terguling (Istimewa)

Muatan Tak Seimbang, Truk Sampah Terbalik, Jalan Di Penuhi Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Tim Khenzi dan Suporter Khenzi

Suporter Padati Stadion Persikabo Saksikan Uji Coba Khenzi Lawan PPOPM

12 Desember 2024
Info Cuaca di Jawa Barat dari BMKG

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Bogor Raya, BMKG Jelaskan Penyebabnya

2 Desember 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved