Rekam24.com, Bogor — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan ketat terhadap bus-bus pariwisata yang melintasi jalur menuju kawasan Puncak. Kegiatan Ramp Check ini digelar di Rest Area Tol Jagorawi KM 45 pada Sabtu, 5/4/2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya menjelang akhir pekan dan musim liburan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengungkapkan bahwa hingga siang hari ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 bus pariwisata. Dari jumlah tersebut, tiga bus ditemukan bermasalah dan langsung dikenakan sanksi penghentian operasional.
“Dari 15 bus yang kami periksa, ada 3 yang memang bermasalah. Permasalahannya antara lain kartu pengawasan yang sudah habis masa berlakunya, serta izin KIR yang tidak aktif,” jelas Agus Ridho saat ditemui di lokasi pemeriksaan, Sabtu (5/4).
Dishub Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas terhadap bus-bus yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. “Terhadap bus yang bermasalah, kami lakukan penghentian. Dan untuk sementara, penumpangnya kami minta dialihkan ke bus pengganti. Saat ini pihak perusahaan bus sedang mengupayakan armada pengganti,” tambahnya.
Selain pemeriksaan, Dishub juga melakukan pemasangan stiker khusus pada bus-bus yang dinyatakan layak jalan. “Stiker itu kami pasang hanya pada bus yang telah lulus pemeriksaan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Ini menjadi penanda bahwa bus tersebut aman untuk digunakan,” jelas Agus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishub Kabupaten Bogor dalam memastikan keselamatan para wisatawan yang menggunakan transportasi umum menuju kawasan wisata Puncak, yang kerap menjadi destinasi favorit masyarakat saat akhir pekan dan libur panjang.
(Echa Nur)