Rekam24.com, Bogor – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring razia lalu lintas di kawasan Jakarta Timur setelah kedapatan menggunakan pelat nomor palsu. Kendaraan tersebut diduga merupakan aset milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang beredar penindakan tersebut dilakukan di sekitar lampu merah Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Mobil jenis Mitsubishi Xpander Cross berwarna hitam itu kedapatan mengganti pelat resmi berwarna merah dengan nomor F 1554 I menjadi pelat putih dengan nomor F 1557 YM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tersebut akan ditarik sementara oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga : Sungai Oranye di Citeureup, Pemkab Bogor Bertindak Cepat
“Kalau penggunaan tidak sesuai dengan penetapannya, termasuk merubah pelat nomor, itu kena sanksi. Nanti akan mendapat sanksi untuk ditarik dulu ke kita, ke BPKAD. Kita harus siapkan suratnya,” ujar Ajat kepada Rekam24.com, Selasa (20/5).
Ajat menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan dinas. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun digunakan dalam kegiatan kedinasan, pelat nomor kendaraan tidak boleh diganti seenaknya.
“Itu acara dinas sebenarnya. Harusnya pakai pelat merah. Jangan dirubah-rubah. Kegiatan dinas untuk digunakan oleh orang dinas, ya harusnya tetap pelat merah,” katanya.
Ketika ditanya apakah penggantian pelat tersebut bisa masuk ke ranah hukum, Ajat menyebut pihaknya masih menelusuri kasus ini lebih lanjut.
“Pelat nomornya memang bukan ke item ya. Kita telusuri. Tapi yang jelas, pelat nomornya memang perubahan sementara,” ujarnya.
Ajat menambahkan bahwa proses penertiban aset milik Pemkab Bogor memang sedang berlangsung dan kasus ini menjadi bagian dari upaya pengawasan lebih ketat.
“Lagi berjalan terus (penertiban aset),” ujarnya.
Terkait sanksi terhadap oknum pengguna kendaraan, Ajat menegaskan bahwa penindakan akan segera dilakukan. “Bukan ditegur lagi ya, akan ditarik kendaraannya untuk sementara. Hari ini akan saya tandatangani,” tutupnya.
(Echa Nur)