Mobil Dinas Pemkab Bogor Terjaring Razia Gunakan Pelat Palsu, Sekda: Akan Kami Tarik Sementara - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Mobil Dinas Pemkab Bogor Terjaring Razia Gunakan Pelat Palsu, Sekda: Akan Kami Tarik Sementara

20 Mei 2025
mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring razia lalu lintas di kawasan Jakarta Timur setelah kedapatan menggunakan pelat nomor palsu

mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring razia lalu lintas di kawasan Jakarta Timur setelah kedapatan menggunakan pelat nomor palsu

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terjaring razia lalu lintas di kawasan Jakarta Timur setelah kedapatan menggunakan pelat nomor palsu. Kendaraan tersebut diduga merupakan aset milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dari informasi yang beredar penindakan tersebut dilakukan di sekitar lampu merah Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Mobil jenis Mitsubishi Xpander Cross berwarna hitam itu kedapatan mengganti pelat resmi berwarna merah dengan nomor F 1554 I menjadi pelat putih dengan nomor F 1557 YM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tersebut akan ditarik sementara oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga : Sungai Oranye di Citeureup, Pemkab Bogor Bertindak Cepat

“Kalau penggunaan tidak sesuai dengan penetapannya, termasuk merubah pelat nomor, itu kena sanksi. Nanti akan mendapat sanksi untuk ditarik dulu ke kita, ke BPKAD. Kita harus siapkan suratnya,” ujar Ajat kepada Rekam24.com, Selasa (20/5).

Ajat menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan dinas. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun digunakan dalam kegiatan kedinasan, pelat nomor kendaraan tidak boleh diganti seenaknya.

“Itu acara dinas sebenarnya. Harusnya pakai pelat merah. Jangan dirubah-rubah. Kegiatan dinas untuk digunakan oleh orang dinas, ya harusnya tetap pelat merah,” katanya.

Baca Juga : Ciseeng Bogor Jadi Percontohan Nasional: Sekda Ajat Dampingi Wamendagri Tinjau Perbaikan Irigasi dan Potensi Minapolitan

Ketika ditanya apakah penggantian pelat tersebut bisa masuk ke ranah hukum, Ajat menyebut pihaknya masih menelusuri kasus ini lebih lanjut.

“Pelat nomornya memang bukan ke item ya. Kita telusuri. Tapi yang jelas, pelat nomornya memang perubahan sementara,” ujarnya.

Ajat menambahkan bahwa proses penertiban aset milik Pemkab Bogor memang sedang berlangsung dan kasus ini menjadi bagian dari upaya pengawasan lebih ketat.

“Lagi berjalan terus (penertiban aset),” ujarnya.

Terkait sanksi terhadap oknum pengguna kendaraan, Ajat menegaskan bahwa penindakan akan segera dilakukan. “Bukan ditegur lagi ya, akan ditarik kendaraannya untuk sementara. Hari ini akan saya tandatangani,” tutupnya.

(Echa Nur)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaMobil dinasSekda Kabupaten Bogor
Next Post
Pemkab Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor berserta unsur forkopimda saat berfoto bersama

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bogor Sastra Winara Ajak Kaula Muda Bangkit dan Membangun Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ratna Sarumpaet Kembali Viral, Terciduk Jalan-jalan Di Bali, Ini Rincian Singkat Perjalanan Profilenya

Ratna Sarumpaet Kembali Viral, Terciduk Jalan-jalan Di Bali, Ini Rincian Singkat Perjalanan Profilenya

11 Maret 2024
Wakil Bupati Bogor, Ade Jaro saat menyapa warga

Dukungan Masyarakat Leuwisadeng Kuat, Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade Serap Aspirasi

11 Oktober 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved