Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kamis (19/6).
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Rudy menyatakan bahwa pemerintah kini memasuki semester kedua dan telah bersama DPRD membahas perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan rancangan APBD Perubahan 2025.
“Kami bersama DPRD Kabupaten Bogor betul-betul harus cermat untuk memilah dan memilih beberapa program yang memang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rudy.
Ia menekankan bahwa pembangunan pada sektor-sektor krusial menjadi prioritas utama dalam APBD perubahan ini. Tiga sektor utama yang menjadi perhatian adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan.
“Program prioritas pertama kami yakni menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah barat, utara, timur, dan sebagian selatan. Selain itu, ada juga pembangunan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas yang perlu segera diselesaikan,” jelas Rudy.
Baca Juga : Pemkab Bogor Alihkan Mobil Dinas Jimny untuk Patroli, Bupati Rudy: Bukan Pengadaan Baru
Dalam bidang pendidikan, Rudy meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi sekolah. Ia menargetkan penentuan peringkat 200 sekolah yang masuk kategori rusak berat untuk segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Rudy menyebut bahwa salah satu fokus dalam penjabaran APBD adalah percepatan perbaikan infrastruktur di kawasan Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur.
“Tahapan sedang berjalan, termasuk proses lelang. Semoga dalam waktu dekat semua tahapan selesai dan pembangunan fisik infrastrukturnya dapat segera dilaksanakan,” tandasnya.