Lewat “Jemput Asa”, Sidang Tak Lagi Harus ke Cibinong - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Lewat “Jemput Asa”, Sidang Tak Lagi Harus ke Cibinong

15 Juli 2025
Pemkab Bogor bersama pengadilan Negeri Cibinong Bogor saat meluncurkan layanan "Jemput Asa layanan "Jemput Asa layanan "Jemput Asa, Foto/Pemkab Bogor

Pemkab Bogor bersama pengadilan Negeri Cibinong Bogor saat meluncurkan layanan "Jemput Asa layanan "Jemput Asa layanan "Jemput Asa, Foto/Pemkab Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Pengadilan Agama Cibinong meluncurkan layanan “Jemput Asa” sebagai pendekatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Acara peluncuran ini digelar di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Sekaligus penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Selasa 15 Juli 2025.

Peluncurkan program ini secara langsung di hadiri oleh Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Kasubdit Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI, serta jajaran Forkopimda dan Pengadilan Agama Cibinong.

Baca Juga : Pemkab Bogor Tancap Gas Atasi Anak Tidak Sekolah, Targetkan Pendidikan Merata Hingga Pelosok

“Jemput Asa” merupakan inovasi pelayanan hukum yang memungkinkan proses persidangan dilakukan langsung di kecamatan-kecamatan dengan menggunakan mobil sidang keliling.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Cibinong, karena layanan hukum kini dapat diakses lebih dekat dari tempat tinggal mereka. Selain mendekatkan pelayanan, pendekatan ini juga dinilai efektif mengurangi kepadatan perkara di Pengadilan Agama.

Program ini melibatkan kerja sama lintas instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, serta lembaga layanan publik lainnya seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Pawai Ta’aruf MTQ Cibinong Semarak, Warga Tumpah Ruah Sambut Spirit Cinta Al-Qur’an

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi program ini. Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menekankan pentingnya reformasi layanan hukum sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Inovasi Jemput Asa ini salah satu cara yang sangat baik yang dilakukan teman-teman pengadilan agama, dan tentu kami mendukung penuh,” ujar Ajat.

Tags: Ajat Rochmat JatnikaInovasi Layanan HukumJemput AsaPemkab BogorPengadilan Agama CibinongSidang Keliling
Next Post
Ilustrasi gambar Lapangan Manunggal Kota Bogor, Foto/Meta Ai

Disperumkim Kota Bogor Siapkan Rp10 M Untuk Pergantian Rumput pada Lapangan Manunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Kedapatan Bawa Barang Haram, Tiga Calon Penumpang Lion Air Warga Kota Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Kedapatan Bawa Barang Haram, Tiga Calon Penumpang Lion Air Warga Kota Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

11 Mei 2024
Presiden Jokowi Tiba di Hotel Salak, Menghadiri Satu Dekade BaraJP.

Warga Senang Dapat Kaos Dari Jokowi

18 Juni 2023

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved