Rekam24.com, Bogor – Pengadilan Agama Cibinong meluncurkan layanan “Jemput Asa” sebagai pendekatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Acara peluncuran ini digelar di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Sekaligus penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1A, Selasa 15 Juli 2025.
Peluncurkan program ini secara langsung di hadiri oleh Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Kasubdit Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI, serta jajaran Forkopimda dan Pengadilan Agama Cibinong.
Baca Juga : Pemkab Bogor Tancap Gas Atasi Anak Tidak Sekolah, Targetkan Pendidikan Merata Hingga Pelosok
“Jemput Asa” merupakan inovasi pelayanan hukum yang memungkinkan proses persidangan dilakukan langsung di kecamatan-kecamatan dengan menggunakan mobil sidang keliling.
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Cibinong, karena layanan hukum kini dapat diakses lebih dekat dari tempat tinggal mereka. Selain mendekatkan pelayanan, pendekatan ini juga dinilai efektif mengurangi kepadatan perkara di Pengadilan Agama.
Program ini melibatkan kerja sama lintas instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, serta lembaga layanan publik lainnya seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Pawai Ta’aruf MTQ Cibinong Semarak, Warga Tumpah Ruah Sambut Spirit Cinta Al-Qur’an
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi program ini. Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menekankan pentingnya reformasi layanan hukum sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Inovasi Jemput Asa ini salah satu cara yang sangat baik yang dilakukan teman-teman pengadilan agama, dan tentu kami mendukung penuh,” ujar Ajat.