Peningkatan Kapasitas DNA Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui PP Tunas

DPP GAMKI resmi membuka rangkaian Konsultasi Nasional & Fasilitator Perempuan GAMKI 2025 melalui sebuah talkshow bertema “Peningkatan Kapasitas DNA Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rekam24.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) resmi membuka rangkaian Konsultasi Nasional & Fasilitator Perempuan GAMKI 2025 melalui sebuah talkshow bertema “Peningkatan Kapasitas DNA Perlindungan Anak di Ruang Digital melalui PP Tunas”. Kegiatan berlangsung pada 4 Desember 2025 di Nusantara Hall, NT Tower, dipandu oleh Pdt. Fransisca Nadia Manuputty, Kepala Bidang Diplomasi & Hubungan Luar Negeri DPP GAMKI.

Talkshow menghadirkan empat narasumber, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. (Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri), Drs. Kawiyan, M.I.Kom (Anggota Komisi KPAI), Dr. Helen Diana Vida Simarmata, S.Sos., M.I.Kom. (Aktivis Perempuan & Dosen UKI), Alan Christian Singkali, S.E., M.Si. (Sekretaris Umum DPP GAMKI)

Ancaman Digital Meningkat, PP Tunas Jadi Instrumen Penting

Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan bahwa transformasi digital “membawa peluang besar sekaligus ancaman baru”. Ia memaparkan bahwa sejak 2021, laporan kejahatan digital meningkat hingga ratusan ribu kasus, sementara “50 persen kasus perdagangan orang kini berawal dari media sosial”.

Baca Juga : Dr. Bambang Soepijanto Meriahkan SILAKNAS & Milad ICMI ke-35 di Bali

Polri melalui Direktorat PPA–PPO yang dibentuk pada 2024 terus memperkuat penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG), meski unit khusus baru tersedia di 11 Polda. Seluruh Polda tetap dapat menangani kasus melalui mekanisme Remata. Ia menegaskan, “Jika ada oknum yang menghambat proses hukum, masyarakat berhak melapor ke Propam.”

Dari sisi regulasi, Drs. Kawiyan menjelaskan bahwa PP Tunas menjadi pedoman penting dalam pengawasan akses digital anak, klasifikasi risiko, kewajiban PSE dalam edukasi digital, serta sanksi bagi platform yang tidak patuh. “PP Tunas sudah ditetapkan dan akan efektif dua tahun setelah pengesahan. Orangtua perlu memahami tanda bahaya, seperti ketika anak menarik diri atau menghapus jejak digital,” ujarnya.

Baca Juga : Dr. Bambang Soepijanto Meriahkan SILAKNAS & Milad ICMI ke-35 di Bali

Kerentanan Perempuan & Anak di Dunia Maya Masih Tinggi

Dr. Helen Diana Vida Simarmata menyoroti tingginya kerentanan perempuan di ruang digital, mulai dari kekerasan berbasis gender, penyebaran konten pribadi, penipuan, hingga ketimpangan akses teknologi. Anak-anak pun menghadapi ancaman seperti cyberbullying, grooming, kecanduan internet, dan perdagangan anak berbasis online.

Menurutnya, “Tidak ada platform digital yang benar-benar aman; perlindungan terbaik adalah edukasi dan literasi privasi.”

GAMKI Prioritaskan Isu Perempuan dan Anak

Sekretaris Umum DPP GAMKI, Alan Christian Singkali, menegaskan bahwa isu perempuan dan anak menjadi prioritas strategis organisasi. “GAMKI terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar ruang aman dapat dibangun, terutama di wilayah rentan bencana,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan orangtua dan penyediaan aktivitas non-digital agar anak tidak bergantung pada internet.

Dalam sesi tanya jawab, peserta dari berbagai daerah menyampaikan persoalan seputar tindak lanjut kader, mekanisme pencegahan KBG, pengawasan aparat, pembatasan internet untuk anak, hingga kasus di mana pelaku berasal dari keluarga atau oknum kepolisian. Narasumber menegaskan bahwa perspektif gender di kepolisian terus diperkuat, PP Tunas segera efektif, dan edukasi digital merupakan fondasi utama perlindungan.

GAMKI juga membuka peluang pembentukan posko penanganan KBG di berbagai daerah sebagai upaya konkret.

 

Deklarasi “Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”

Menutup kegiatan, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang berempati dan profesional. Kawiyan mengajak orangtua meningkatkan kompetensi digital, sementara Dr. Helen menegaskan bahwa pembatasan tidak akan efektif tanpa kesadaran pengguna. Alan Christian Singkali memastikan bahwa isu perempuan dan anak akan terus menjadi arus utama GAMKI dari pusat hingga daerah.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama “Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”, sebagai komitmen kolektif membangun ruang aman, inklusif, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *