Rekam24.com, Bogor – Satu unit mobil mengalami kebakaran di Kampung Nagrog RT 001 RW 002, Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam, 28 Januari 2026.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Andang Hidayat, seorang masyarakat setempat.
“Kami menerima laporan pada pukul 19.49 WIB. Tim dari Pos Damkar Citeureup langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Yudi.
Baca Juga : Hanyut Saat Bermain Air, Balita Asal Cibinong Ditemukan Meninggal di Depok
Berdasarkan laporan, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Satu unit mobil dengan nomor polisi B 1723 ZVM, milik R. Mochamad Taufik, dilaporkan terbakar akibat korsleting listrik. Saat kejadian, mobil tersebut sedang diparkir di lapangan ketika pemiliknya tengah bertamu ke rumah keluarga
Sekitar 30 menit setelah diparkir, tiba-tiba muncul api dari dalam mobil,” jelasnya.
Tim Damkar Pos Citeureup berangkat pukul 19.53 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 20.00 WIB. Proses pemadaman berlangsung cepat dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 20.16 WIB, dengan waktu penanganan kurang lebih 16 menit dan jarak tempuh sekitar 1,7 kilometer.
Meski akses jalan menuju lokasi kejadian cukup sempit, petugas tetap dapat menjangkau TKP dengan cepat dan penanganan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Baca Juga : Kasus Es Gabus, IPW Minta Oknum Aparat Diperiksa Kode Etik
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, total kerugian material masih belum dapat diperkirakan.
“Situasi akhir dinyatakan aman dan api berhasil dipadamkan,” tutup Yudi.










