Rekam24.com, Bogor – Polres Bogor bersama jajaran Forkopimda menggelar patroli gabungan skala besar guna menjaga kesucian dan kondusivitas bulan suci Ramadan, Sabtu malam.
Dalam penyisiran di titik rawan, petugas berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) di kawasan Terminal Cibinong. Hasilnya, sebanyak 124 botol miras berbagai merek disita dan lokasi tersebut langsung disegel oleh petugas.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif menekan angka kriminalitas. Menurutnya, alkohol sering menjadi pemicu utama perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Patroli Skala Besar Ramadan, Bupati Bogor Bersama Forkopimda Berhasil Amankan 124 Botol Miras
“Beberapa hari terakhir sempat terjadi kericuhan. Kami berkomitmen menertibkan peredaran miras setiap malam, khususnya selama Ramadan, demi kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Whika.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang kedapatan berpesta miras di lokasi. Pemilik usaha dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sementara para karyawan dibawa ke Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan.
Patroli serupa dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan oleh unsur Forkopimcam untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran. Masyarakat diimbau segera melapor melalui Hotline 110 jika menemukan gangguan keamanan di wilayahnya.










