Rekam24.com, Bogor – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bogor untuk membahas strategi optimalisasi aset daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pengelolaan rumah susun dan fasilitas publik.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ruang diskusi strategis yang berfokus pada koordinasi, konsultasi, serta pemetaan strategi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perumahan dan fasilitas publik.
Baca Juga : Bapenda Bogor Gandeng Desa Kejar Potensi Pajak, PAD Ditargetkan Meningkat
Kunjungan kerja ini tidak sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan wadah intensif bagi kedua belah pihak untuk saling berbagi pengalaman, bertukar referensi, serta membedah best practice (praktik baik) yang selama ini telah berjalan di Kota Hujan.
“Kami ingin seluruh aset daerah tidak hanya berfungsi sebagai pelayanan publik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujar Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaki.
Baca Juga : DPRD Kota Bogor Dorong Kadin Perkuat Peran Dongkrak Perekonomian Daerah
Dalam pemaparannya, Disperumkim Kota Bogor membagikan peta jalan pengelolaan aset yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan sosial, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Ada dua sektor utama yang menjadi daya tarik dan pembahasan mendalam dalam pertemuan tersebut:
Pemanfaatan Rumah Susun (Rusun): Pembahasan difokuskan pada pola manajemen rumah susun sewa (rusunawa) sebagai salah satu lini aset daerah. Selain menjalankan fungsi utama menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, rusun yang dikelola dengan manajemen modern terbukti berpotensi menyumbang retribusi yang signifikan bagi postur PAD.
Komersialisasi Positif Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal: Fasilitas publik yang satu ini menjadi percontohan menarik. Sebagai ruang terbuka hijau sekaligus sarana olahraga yang sangat diminati masyarakat, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal dinilai sukses memadukan fungsi pelayanan sosial dengan optimalisasi pendapatan daerah melalui sistem penyewaan yang transparan dan akuntabel.
Melalui studi banding dan koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat serta transfer pengetahuan yang bermanfaat antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Komisi II DPRD Kabupaten Bogor dapat mengadopsi skema-skema sukses yang telah diterapkan di Kota Bogor untuk diimplementasikan di wilayah Kabupaten, khususnya dalam hal legalitas, pengelolaan operasional, hingga strategi penarikan retribusi tanpa membebani masyarakat.
Pada akhirnya, kolaborasi antardaerah ini diharapkan mampu bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih prima, sekaligus memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah dapat berdaya guna secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat luas.








