Kali Baru Akan Dipagari, DLH Bogor Gencarkan Edukasi Larangan Buang Sampah

DLH Kabupaten Bogor menyiapkan langkah edukatif untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan di kawasan Kali Baru

Rekam24.com, Bogor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyiapkan langkah edukatif untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan di kawasan Kali Baru. Upaya tersebut dilakukan menyusul rencana pemasangan pagar di sepanjang bantaran Kali Baru sebagai bagian dari penataan kawasan.

Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, termasuk wilayah yang berbatasan dengan Kota Depok, untuk mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

Selain koordinasi lintas wilayah, DLH juga akan mengirimkan surat imbauan kepada masyarakat serta memperkuat sosialisasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, termasuk wilayah perbatasan, agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Nanti kami juga akan membuat surat kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW,” kata Teuku Mulya.

Baca Juga : Rumah Panggung Bambu di Kemang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Menurut Teuku, aturan mengenai larangan membuang sampah sembarangan sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, pemerintah saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dibandingkan penindakan.

Ia menegaskan, pemerintah juga terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh tanpa harus mengandalkan langkah-langkah represif.

“Yang kami lakukan sekarang adalah memaksimalkan sosialisasi dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Edukasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat semakin sadar pentingnya tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Baca Juga : Terobosan Atasi Kemacetan, Pemkot Bogor Mulai Buka Jalur R2

Teuku mengungkapkan, kebiasaan membuang sampah ke sungai telah menguras banyak sumber daya pemerintah. Mulai dari armada pengangkut, bahan bakar, hingga tenaga petugas harus dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah yang akhirnya menyumbat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir.

“Sampai sampah yang ada di kali itu kami angkat, padahal sumber daya yang kami keluarkan sangat besar, mulai dari mobil, bahan bakar, sopir hingga petugas. Akibatnya sungai menjadi mampet dan berpotensi menimbulkan banjir. Itu yang ingin kami sadarkan kepada masyarakat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *