Cermin Transportasi Kota Bogor, Gonta Ganti Dirut, Sesi Sedih Transpakuan Mengaspal Tanpa Penumpang.

operasional Transpakuan Bogor-Sentul terpaksa diberhentikan karena tidak mampu bersaing dengan Transjakarta P11 Bogor - Blok M yang juga melintas ke arah Kabupaten Bogor

Rekam24.com, Bogor – Merayap menembus kemacetan pusat kota, menahan panas hingga lapisan kulit terkelupas. Tak ada penumpang, deretan kursi hanya terisi debu.

Ditengah berbagai gempuran isu, Bis Transpakuan masih sering terlihat lalulalang meski tanpa penumpang. Kabar terakhir operasional Transpakuan Bogor-Sentul terpaksa diberhentikan karena tidak mampu bersaing dengan Transjakarta P11 Bogor – Blok M yang juga melintas ke arah Kabupaten Bogor.

Pada Senin, 13 Juli 2026, Pemkot Bogor mengeluarkan rilis resmi berjudul Infrastruktur, Transportasi, dan Mobilitas di Bawah Nahkoda Dedie-Jenal

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penguatan sektor infrastruktur, transportasi, dan mobilitas sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang lebih baik serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Sejumlah kebijakan strategis mulai direalisasikan, di antaranya penertiban angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Bis Transpakuan Kota Bogor, Foto/Isitimewa
Bis Transpakuan Kota Bogor, Foto/Isitimewa

Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kualitas layanan transportasi publik di Kota Bogor.

Selain itu, Pemkot Bogor juga berhasil menghidupkan kembali layanan BisKita pada 2025 melalui dukungan subsidi daerah. Sebelumnya, layanan transportasi publik tersebut sempat berhenti beroperasi pada 2024.

Pengoperasian kembali BisKita menjadi langkah Pemkot Bogor dalam memperkuat sistem transportasi massal yang terintegrasi dan memberikan pilihan mobilitas yang lebih mudah bagi masyarakat.

Di sisi lain, Pemkot Bogor juga mendorong revitalisasi Terminal Bubulak sebagai simpul (hub) transportasi kawasan Jabodetabek. Pengembangan terminal tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung penataan sistem transportasi di Kota Bogor.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Bogor terus berkomitmen menghadirkan infrastruktur transportasi yang aman, nyaman, dan mendukung mobilitas masyarakat.

Capaian yang tertera dalam rilis itu tentu patut diapresiasi. Namun disamping itu perlu juga asas keberimbangan jika bicara soal transportasi.

Baca Juga : Sesi Potret Transportasi Kota Bogor, Biskita dan Transpakuan, Antara Subsidi dan Usaha Sendiri.

Karena ada Perumda Trans Pakuan yang juga perusahaan plat merah milik pemerintah.

Transpakuan berbeda dengan Biskita Transpakuan dari sisi kepemilikan. Transpakuan dimiliki oleh Perumda Transpakuan atau PTP sedangkan Biskita Transpakuan dimiliki oleh Kodjari perusahaan swasta dibidang transportasi.

Perbedaanya tidak hanya dari sisi kepemilikan tapi juga dari sisi pembiayaan. Jika Perumda Transpakuan ‘dipaksa’ untuk usaha sendiri, Biskita Transpakuan disuapi subsidi.

Perusahaan plat merah yang sejak tahun 2022 bertransformasi dari Perusahaan daerah ke Perusahaan umum melalui Perda tak kunjung membaik.

Bagaimana tidak aset yang dimiliki Perumda Transpakuan tidak bisa dioptimalisasi. Pool bus yang disewakan, halte yang digunakan gratis oleh Biskita tanpa sewa sedangkan perawatan terus berjalan.

Baca Juga : Sumur Warga Kering, BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Kedung Halang Bogor Utara

Lalu dimana bentuk keberpihakan terhadap transportasi? Benarkah nahkoda telah membawanya berlayar atau kembali berlabuh?

Djoko Setijowarno, Dewan Penasihat MTI memberi masukan agar Perumda transpakuan bisa terus berkembang.

Perumda Trans Pakuan saat ini tengah menghadapi tantangan klasik yang dialami banyak sistem transportasi umum di kota sekunder, yakni tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan tiket (farebox revenue). Ketergantungan pada subsidi APBD murni pun dinilai mulai membentur ruang fiskal kota yang terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, memberikan sejumlah masukan strategis agar Trans Pakuan dapat terus berkembang dan berkelanjutan tanpa harus terus-menerus menekan masyarakat melalui kenaikan tarif.

Menurut Djoko, kunci keberlangsungan transportasi publik tidak terletak pada kenaikan harga tiket yang berisiko menurunkan jumlah penumpang, melainkan pada restrukturisasi pembiayaan yang lebih kreatif.

Baca Juga : Sumur Warga Kering, BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Kedung Halang Bogor Utara

“Trans Pakuan harus berani mengoptimalkan pendapatan di luar tiket atau non-farebox revenue. Dalam industri transportasi modern, farebox revenue rata-rata hanya menutup 30 hingga 50 persen biaya operasional. Sisanya harus ditopang oleh inovasi aset,” ujar Djoko dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Optimalisasi Aset hingga Elektrifikasi

Djoko menjabarkan beberapa strategi konkret yang bisa diterapkan oleh Pemkot Bogor dan manajemen Trans Pakuan. Pertama, melalui optimalisasi aset halte dan terminal sebagai hub komersial mikro, penjualan hak penamaan (naming rights), hingga monetisasi aset digital melalui aplikasi pelacak bus.

Kedua, Djoko menyoroti pentingnya efisiensi melalui elektrifikasi armada. Meski investasi awal cukup tinggi, ia menilai biaya operasional bus listrik jauh lebih hemat dalam jangka panjang.

“Bus listrik dapat memangkas biaya bahan bakar hingga 50-60 persen dan menekan biaya perawatan. Dengan skema Kerja Sama Operator (KSO), Pemkot Bogor tidak perlu membeli bus sendiri, cukup bertindak sebagai regulator. Risiko perawatan dan depresiasi aset bisa dipindahkan ke pihak ketiga dengan sistem pembayaran per kilometer,” tambahnya.

Pemanfaatan Opsen Pajak

Strategi ketiga yang ditekankan Djoko adalah pemanfaatan regulasi fiskal terbaru, yakni implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ia mendorong agar Pemkot Bogor melakukan kebijakan earmarking atau penguncian anggaran. Artinya, sebagian dari hasil opsen pajak kendaraan pribadi harus diprioritaskan untuk mensubsidi operasional angkutan massal.

“Argumen kebijakannya sangat jelas: dana yang dipungut dari pengguna kendaraan pribadi dikembalikan untuk memperbaiki transportasi massal guna mengurangi kemacetan kota. Ini adalah bentuk keadilan transportasi,” tegas Djoko.

Integrasi sebagai Kunci

Terakhir, Djoko menekankan pentingnya penataan ulang rute (rerouting) agar angkot tidak lagi menjadi kompetitor, melainkan pengumpan (feeder) bagi Trans Pakuan.

“Angkot harus ditata ulang menjadi feeder resmi yang masuk ke permukiman. Dengan sistem tiket terintegrasi, penumpang bisa berpindah moda dengan mudah. Langkah ini akan menaikkan load factor atau tingkat keterisian penumpang di bus Trans Pakuan, sehingga operasional menjadi lebih efisien dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *