Rekam24.com, Bogor – Dinas Perhubungan Kota Bogor menertibkan parkir liar pengunjung mal yang parkir diatas trotoar atau pedestrian di depan kantor KPP Pratama.
Penertiban dilakukan pada Kamis (5/3/2026) dengan menggembosi ban para pemilik kendaraan.
Untuk memastikan tidak ada lagi parkir di atas trotoar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, kembali memeriksa parkir liar yang ada di depan KPP Pratama Kota Bogor, setelah sebelumnya melakukan penertiban di depan Favehotel Bogor.
Baca Juga : Studi Populix!Berburu Takjil Jadi Tradisi Wajib Gen Z dan Milenial Saat Ramadan
Kadishub menyampaikan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) terus memantau agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi.
“Kemarin sudah kita tertibkan, hari in










