Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus berupaya memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane.
Meski kewenangan utama pengelolaan sungai berada di bawah Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Pemkot Bogor mengambil langkah proaktif di wilayah hilir.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah memastikan limbah domestik dari pemukiman warga tidak mencemari badan sungai.
Baca Juga : DLH Kabupaten Bogor Siapkan Program Pengelolaan Sampah Desa untuk Selamatkan Sungai Ciliwung
“Pemkot Bogor telah mengupayakan agar timbulan sampah yang ada di 13 kelurahan yang bersentuhan langsung dengan Sungai Ciliwung tidak masuk ke sungai melalui program Ciliwung Bersih.” ujar Dedie saat memberikan keterangan terkait kondisi sungai yang kian memprihatinkan. Sabtu (28/03/26)
Langkah ke depan dalam pengelolaan sungai akan menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Satgas Ciliwung Cisadane, edukasi kepada warga dilakukan secara berkelanjutan.
Namun, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah tegas bagi pelanggar lingkungan. Dedie menyebutkan bahwa penerapan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) maupun denda sedang dalam tahap pengkajian.
Baca Juga : Pasar Jambu Dua Jadi ‘Rumah Baru’ Pedagang Sayur Malam Bogor
“Untuk sanksi, kami masih menunggu penanganan pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW selesai. Selanjutnya, akan kita arahkan pada penerapan sanksi Tipiring maupun denda bagi mereka yang terbukti mencemari sungai.” tegasnya.
Mengenai progres program Naturalisasi Ciliwung, Dedie mengakui adanya tantangan besar dalam mengukur keberhasilan secara instan, mengingat hulu sungai berada di luar wilayah administratif Kota Bogor. Meski demikian, indikator keberpihakan pemerintah kota difokuskan pada dua hal krusial: pengurangan sampah dan penghapusan Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan.
Baca Juga : Bagi-bagi THR Rp 15 Ribu, Dewi Perssik Buka-bukaan Jatah Keluarga usai Dinyinyiri oleh Warga
“Penekanan utama kami adalah pada pengurangan volume sampah dan penuntasan ODF melalui pembangunan septic tank komunal di kelurahan-kelurahan yang bersentuhan dengan dua sungai besar tersebut.” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas air dan ekosistem sungai secara bertahap, sekaligus memberikan perlindungan kesehatan bagi warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.










