Rekam24.com – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan peninjauan terhadap pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, yang mana pengerjaannya sudah mencapai 95 persen.
Berdasarkan hasil penyusuran, Zenal menemukan adanya kejanggalan pada pemasang tiang besi pembatas trotoar. Dimana tiang-tiang tersebut tidak ditanam sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan tiang tersebut mudah copot.
“Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm, tapi kenyataannya hanya 8 cm, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri,” ujar Zenal.
Tak hanya itu, Zenal juga meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak. Karena dengan adanya pembangunan trotoar baru ini, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.
“Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak,” tandas Zenal.