Babak Baru Skandal MBG: Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Resmi Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi tahanan

Rekam24.com, Jakarta – Dugaan skandal korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mencapai babak baru yang mengejutkan. Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak subuh, Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas korps adhyaksa, Rabu (3/6/2026).

Langkah gontai Dadan dengan tangan terborgol ini menegaskan status hukumnya yang kini resmi beralih menjadi tersangka.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung bergerak cepat dengan memeriksa tiga mantan petinggi BGN sekaligus di Gedung Bundar. Selain Dadan Hindayana, penyidik juga memeriksa dua mantan pimpinan lainnya, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya.

Baca Juga : HJB ke-544: Kado Spesial, Museum Pajajaran Resmi Dibuka

Atmosfer ketegangan sudah terasa sejak ketiganya mendatangi mendatangi Kejagung pada dini hari untuk memberikan keterangan terkait sengkarut di lembaga yang baru seumur jagung tersebut.

Misteri di balik pencopotan mendadak Dadan Hindayana oleh Presiden Prabowo Subianto akhirnya terang benderang. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengonfirmasi bahwa pencopotan tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut Dudung, pihak istana telah mengendus adanya praktik lancung yang diduga kuat melibatkan Dadan dalam proyek strategis nasional.

Baca Juga : HJB ke-544: Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Rakyat di Blok F Kebon Kembang

“Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto karena terendus terlibat dugaan praktik jual-beli titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkap Dudung kepada media.

Program MBG yang digadang-gadang menjadi pilar kesejahteraan generasi masa depan justru diduga dijadikan ajang bancakan dan komoditas transaksional oleh oknum internalnya sendiri. Kejagung saat ini masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *