Rekam24.com, Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk terus meningkatkan kinerja dan efektivitas pengawasan Inspektorat. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja kembali diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Menurut Sardi, penguatan pengawasan internal merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut juga memastikan pelaporan keuangan pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Sebagai informasi, BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada awal Juni 2026 kembali menganugerahkan opini WTP kepada Pemkot Bekasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga : DPRD Kota Bekasi Desak Bapenda Tagih Kekurangan Pajak Hotel Rp2,7 M
“Kepada Pemerintah Kota Bekasi, dalam upaya kita mempertahankan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat ini, perlu ada pengawasan internal. Kita harus mengefektifkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), dalam hal ini adalah Inspektorat,” ujar Sardi dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Politisi PKS tersebut menilai Inspektorat harus bekerja lebih optimal dan maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pengendalian internal tata kelola pemerintahan daerah.
Sardi juga menegaskan bahwa capaian opini WTP menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi telah berjalan secara sehat, efektif, dan akuntabel.
Baca Juga : Pemkot Bogor Sulap Gerbang Kota Cimahpar Jadi Taman Indah dan Aman
“Alhamdulillah kita kembali mendapat WTP. Ini menandakan tata kelola keuangan daerah semakin membaik dan pengguna anggaran daerah sudah dipandang baik oleh BPK, sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” tuturnya.
Selain mendorong penguatan pengawasan internal, DPRD Kota Bekasi juga berkomitmen untuk segera menelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan. Langkah ini diambil agar sejumlah catatan yang masih menjadi perhatian bisa langsung diperbaiki.
“Nanti kita bedah dulu laporan LHP BPK-nya seperti apa. Setelah itu, DPRD akan segera melakukan rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan memparipurnakannya di Tim Banggar (Badan Anggaran),” pungkas Sardi. (Adv)








