Perangi Penyakit Menular, DPRD Kota Bekasi Ajak Warga Bersinergi

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyakit menular

Rekam24.com, Bekasi – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyakit menular. Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk menciptakan sistem pertahanan kesehatan yang solid di Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Agenda yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bekasi ini berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Rawalumbu, pada Kamis (18/6/2026).

Dalam pemaparannya, Latu Har Hary menjelaskan bahwa Perda Nomor 19 Tahun 2024 merupakan landasan hukum penting untuk mempercepat langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit menular secara terintegrasi. Menurutnya, keberhasilan pengendalian wabah tidak bisa bertumpu pada pemerintah saja, melainkan butuh keterlibatan aktif masyarakat serta sistem mitigasi yang berkelanjutan.

Baca Juga : Pertahankan Predikat WTP, Ketua DPRD Kota Bekasi Minta APIP Lebih Maksimal

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk mewujudkan Bekasi yang sehat, aman, dan tangguh menghadapi ancaman penyakit menular,” ujar Hary dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Regulasi ini juga memberi dasar hukum kuat bagi pemda untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya, meningkatkan deteksi dini, mempercepat penanganan wabah, serta menjamin layanan kesehatan bagi warga terdampak.

Hary berharap, implementasi perda ini dapat mendongkrak kesiapsiagaan seluruh elemen kota dalam menghadapi berbagai potensi wabah yang mengancam kesehatan publik di Kota Bekasi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *