Satpol PP Kota Bogor Intensifkan Patroli Cegah Aksi Main Hakim Sendiri di Sejumlah Titik Rawan

Satpol PP Kota Bogor meningkatkan patroli di sejumlah titik untuk mencegah persekusi dan aksi main hakim sendiri serta menjaga ketertiban umum.

Rekam24.com, Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang disebut kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tertentu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya aksi persekusi maupun tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengatakan patroli gabungan difokuskan pada sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian petugas, di antaranya kawasan Pasar Kebonkembang Blok C dan D, Terminal Bubulak, hingga wilayah Sukasari.

Menurut Pupung, langkah tersebut merupakan upaya preventif agar potensi gangguan ketertiban umum dapat ditangani melalui jalur yang sesuai, tanpa tindakan sepihak dari masyarakat.

Baca Juga : 1.584 Personel Ikuti Apel Kebangsaan di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Jaga Kondusivitas

“Upaya kita lebih untuk mencegah sampai terjadi persekusi lagi dan juga mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Alhamdulillah, saat ini lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat mangkal sudah terpantau jelas dan bersih,” ujar Pupung, Jumat (14/8/2026).

Pupung mengatakan peningkatan patroli dilakukan setelah sebelumnya terjadi insiden persekusi di kawasan belakang Blok C dan D yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Pasca-insiden tersebut, aktivitas dan kerumunan di lokasi yang menjadi sasaran pemantauan disebut mengalami penurunan.

Saat petugas melakukan penyisiran di lapangan, tidak ditemukan lagi kepadatan di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi perhatian.

Baca Juga : Motor Ditemukan di Ujung Jembatan, ASN Diarpus Bogor Diduga Jatuh ke Sungai Cisadane

Pupung menegaskan masyarakat tidak diperbolehkan mengambil tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban atau kenyamanan lingkungan.

“Persekusi itu melanggar hukum karena bentuk tindakan main hakim sendiri. Jika warga menemukan hal yang dinilai mengganggu kenyamanan, lebih baik laporkan ke petugas. Nanti kami yang akan melakukan tindakan,” tegasnya.

Meski patroli ditingkatkan, Satpol PP Kota Bogor masih mengutamakan pendekatan persuasif dalam menangani aktivitas yang ditemukan di lapangan.

Petugas memberikan imbauan kepada warga yang berada di lokasi agar membubarkan diri apabila aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pupung mengatakan penindakan atau pengamanan secara khusus belum diterapkan karena regulasi yang berkaitan dengan pengaturan isu LGBTQ di Kota Bogor masih dalam proses penyelesaian oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.

“Regulasi terhadap pengaturan LGBTQ ini masih dalam proses penyelesaian. Nanti jika regulasinya sudah ada dan jelas, barulah itu akan menjadi acuan resmi bagi kami dalam melaksanakan penanganan dan pelatihan di lapangan,” pungkas Pupung.

Satpol PP Kota Bogor memastikan patroli akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum sekaligus untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

(Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *