Rekam24.com, Bogor – Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Bogor mulai direalisasikan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem open dumping.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi dimulainya pembangunan PSEL yang disebut melibatkan pemerintah pusat melalui Danantara
Menurut Sastra, pembangunan PSEL menjadi langkah baru dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah.
“Pertama saya mengapresiasi pemerintah pusat melalui Danantara yang hari ini menjadi sejarah baru untuk Kabupaten Bogor. Telah diletakkan batu pertama groundbreaking PSEL,” kata Sastra.
Baca Juga : Polda Jabar Usut Kasus 18 Mobil CSR, Anggota DPRD Kota Bogor Dilaporkan
Sastra berharap keberadaan PSEL dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Sampah yang selama ini menjadi persoalan dalam pengelolaan pemerintah daerah nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk menghasilkan energi.
Ia juga berharap fasilitas tersebut dapat menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor sekaligus membantu mengurangi persoalan sampah yang selama ini dihadapi.
“Harapannya bisa mengurangi sampah-sampah yang tadinya menjadi beban untuk pemerintah daerah. Dengan ini bisa dijadikan bahan bakar,” ujarnya.
Menurut Sastra, pengelolaan sampah melalui PSEL juga diharapkan dapat mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat dari keberadaan tumpukan sampah, termasuk persoalan bau.
Baca Juga : Danantara Mulai Bangun PSEL Bogor Raya 1 di Galuga, Investasi Rp2,8 Triliun
“Tentu saya kira dampak-dampak yang pasti kepada masyarakat, baunya pasti berkurang. Pemda juga operasional pengelolaan sampah berkurang,” tuturnya.
Selain PSEL, Sastra menyebut terdapat pengolahan sampah menggunakan metode pirolisis. Berdasarkan penjelasannya, sampah lama nantinya akan dikelola oleh TNI AD untuk diolah menjadi solar.
Sementara itu, sampah baru yang dihasilkan masyarakat diharapkan dapat langsung masuk ke fasilitas pengolahan sehingga tidak kembali menumpuk.
“Ini kan ada dua, PSEL dan pirolisis. Sampah yang lama akan dikelola oleh TNI AD untuk dijadikan solar,” jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Bogor Minta BPBD Tak Spekulasi Soal Bayu Zulkarnaen, Serahkan ke Polresta
Skema tersebut diharapkan dapat membantu menangani persoalan sampah lama sekaligus mengantisipasi penumpukan sampah baru di kemudian hari.
Salah satu harapan DPRD Kabupaten Bogor dengan beroperasinya PSEL adalah berkurangnya praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
Sastra mengaku telah menanyakan mekanisme pengelolaan sampah baru kepada pihak yang terlibat dalam pengelolaan PSEL. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sampah yang masuk nantinya akan langsung diproses di fasilitas tersebut.
“Dengan adanya PSEL ini tentu sampah-sampah yang baru, saya tanya kepada teman-teman yang ada di PSEL, sampah baru langsung dikelola di sini,” kata Sastra.
Ia berharap sistem tersebut dapat membuat pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor menjadi lebih terarah sehingga tidak ada lagi sampah baru yang dibuang secara terbuka.
“Saya kira nanti sudah enggak ada lagi open dumping dan sebagainya karena ini langsung dikelola oleh Danantara,” pungkasnya.
Dengan mulai dibangunnya PSEL, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan tidak hanya berfokus pada pemindahan atau penampungan sampah, tetapi juga pada proses pengolahan dan pemanfaatannya menjadi energi.






