Rekam24.com, Bogor – Tabir misteri di balik tewasnya seorang pria di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, akhirnya mulai terkuak. Penyidikan kepolisian mengarah pada fakta memilukan: korban diduga kuat dihabisi oleh anak kandungnya sendiri.
Pihak kepolisian telah menetapkan pemuda berusia 19 tahun berinisial N sebagai tersangka utama. Dari hasil pemeriksaan awal, motif tindakan nekad tersebut dipicu oleh rasa sakit hati lantaran tersangka kerap diomeli dan ditegur oleh sang ayah.
Kapolsek Gunung Sindur, Ucup Supriatna, mengonfirmasi bahwa amarah yang tertimbun menjadi alasan sementara di balik aksi nekat pelaku.
“Pengakuan awal tersangka menunjukkan adanya rasa sakit hati akibat sering mendapat teguran dari ayahnya. Meski begitu, dugaan motif ini masih terus kami kembangkan,” tegas Ucup saat memberikan keterangan.
Baca Juga : Pemkot Bogor Tertibkan Nyi Raja Permas, Siapkan Relokasi dan Hanggar 1.000 Pedagang
Guna memastikan kronologi secara utuh, penyidik masih terus menggali keterangan dari jajaran saksi serta pihak keluarga korban.
Guna mengungkap penyebab pasti kematian, tim medis forensik telah melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jenazah korban. Dari pemeriksaan fisik awal, dokter forensik menemukan bukti kuat adanya tindak kekerasan fisik.
Dugaan kuat penyebab kematian mengarah pada benturan keras di area pelipis kanan korban, yang memicu pendarahan hebat di bagian otak belakang.
Baca Juga : Ganjaran Prestasi Hunian, Disperumkim Kota Bogor Salurkan Bantuan 300 Bedah Rumah dari Pusat
“Keterangan sementara dari tim dokter forensik pasca-ekshumasi mengindikasikan adanya unsur pembunuhan. Ditemukan jejak benturan benda pada pelipis kanan yang menyebabkan pendarahan fatal pada otak,” jelas Ucup.
Kendati demikian, kepolisian masih menanti dokumen laporan otopsi resmi secara menyeluruh guna melengkapi berkas perkara.
Di samping temuan luka fisik, beredar pula spekulasi mengenai kemungkinan korban tewas akibat diracun. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian memilih bersikap hati-hati dan belum menyimpulkan dugaan tersebut.
Sejumlah sampel organ dalam, seperti bagian usus, telah diambil dan diserahkan kepada tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diuji secara mendalam.
“Kami belum bisa mengonfirmasi soal keracunan. Saat ini seluruh sampel organ sedang diteliti dan kami masih menunggu hasil resmi dari Labfor,” tambahnya.
Proses pengujian sampel laboratorium diperkirakan memakan waktu antara dua hingga tiga minggu ke depan.
Hingga saat ini, pemuda berinisial N—yang diketahui sudah bekerja di salah satu perusahaan area Gunung Sindur—menjadi tersangka tunggal. Polisi berjanji akan mengusut tuntas tatanan kronologi, motif mendalam, hingga penyebab pasti tewasnya korban.






