Rekam24.com, Sulsel- Seorang wanita berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal (OTK) setelah korban kepergok sedang berhubungan intim dengan pacarnya.
Modus OTK tersebut adalah mengancam akan melaporkan perbuatan korban dan pacarnya jika nafsu bejatnya tak dilayani.
“Pada saat korban dan pacarnya pulang dari pasar malam, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri, namun dipergoki oleh orang tak dikenal,” kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, dilansir detikSulsel pada Kamis (4/4/2024).
Insiden itu terjadi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada Minggu (31/3) sekitar pukul 23.00 Wita. OTK tersebut memperkosa korban di depan pacarnya
“OTK tersebut mengatakan apabila ingin aman, maka si korban juga harus melayani yang bersangkutan, dan akhirnya perbuatan tersebut dilakukan di depan pacar korban,” tambahnya.
Pacar korban akhirnya memukul kepala OTK tersebut dengan batu. Belakangan OTK yang dimaksud diketahui berinisial UM.
“Terduga pelaku di rumah sakit sedang menjalani pengobatan. Akan didalami lebih lanjut,” pungkasnya.