Rekam24.com, Jakarta – Dokumen Hasto Dibawa oleh sahabatnya ke Rusia.
Ada apa sang sahabat membawa Dokumen Hasto ke Rusia?
Mengapa dokumen Hasto dibawa ke Rusia?
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan alasannya membawa dokumen penting Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto hingga ke Rusia.
Connie Bakrie mengaku sengaja membawa dokumen penting elit PDIP yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus Hasto Kristiyanto sendiri berkaitan Harun Masiku yang menyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) di DPR RI periode 2019-2024.
Lewat unggahan video di Instagram pribadinya pada Kamis (26/12/2024), Connie mengungkapkan alasannya membantu Hasto Kristiyanto membawa dokumen penting hingga ke Rusia.
Connie menyebut Hasto sebagai sahabat dan teman seperjuangan saat sekolah S3.
Ia mengaku prihatin dengan langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka, terlebih diumumkan saat malam Natal.
Connie mencium ada yang tidak beres dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP tersebut.
“Beliau sahabat saya gitu kan. Saya banyak belajar dari beliau. Beliau juga teman seperjuangan saat beliau proses doktor,” ujar Connie seperti dimuat Tribun.
Namun, ia menyampaikan satu hal kepada publik bahwa dokumen penting milik Hasto sudah diamankan di Rusia.
Menurut Connie, dokumen itu berpotensi menjadi bom waktu di kemudian hari.
Connie sebenarnya bukanlah kader PDI Perjuangan.
Ia pernah menjadi bagian dari Partai NasDem, namun memutuskan keluar pada April 2023 lalu.
Alasan Connie keluar karena tak lagi sesuai dengan ideologi partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut.
Di sisi lain, Connie kerap hadir dalam acara PDIP namun sebagai akademisi
Belakangan, partai berlambang banteng itu juga menjanjikan pendampingan hukum kepada Connie yang terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks di Polda Metro Jaya.
Namun, Connie sudah kembali di Rusia untuk menjalankan tugas sebagai guru besar di Universitas St. Petersburg.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Hasto Kristiyanto pun buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengatakan, jika dirinya sebagai warga negara yang taat hukum.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK,” ucap Hasto dalam keterangan video yang diterima, Kamis (26/12/024).
“Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tambahnya.
Kemudian Hasto menyampaikan, kalau PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Lantas Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.
“PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” kata Hasto.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tandasnya.