DJ Bogor Ditangkap karena Endorse Judi Online: Jerat Hukum hingga 10 Tahun Penjara  - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

DJ Bogor Ditangkap karena Endorse Judi Online: Jerat Hukum hingga 10 Tahun Penjara 

30 Oktober 2024
Polresta Bogor Kota saat rilis judi online

Polresta Bogor Kota saat rilis judi online

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Seorang DJ di Bogor ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota karena diduga mempromosikan situs judi online.

DJ berinisial AJP ini diduga menerima bayaran untuk endorsing situs-situs judi seperti Coinplay dan Zaraplay.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah prioritas bagi Presiden RI dan Kapolri, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat, seperti mendorong orang untuk menghabiskan harta demi berjudi.

Baca Juga : URDIC 2024: Eksplorasi Implementasi Green City di Sentul City, Menginspirasi Pembangunan Kota Berkelanjutan

AJP, yang memiliki pengikut media sosial sekitar 44.900, menerima bayaran Rp3.650.000 per bulan untuk dua kali tayangan dan pernah menjadi brand ambassador Zaraplay dengan honor Rp2.500.000 per bulan.

AJP ditangkap pada 30 Oktober 2024, dan menurut penyelidikan, aktivitas ini telah berlangsung sejak Mei.

Kombes Pol Bismo juga menjelaskan bahwa sistem judi online dirancang untuk membuat pemain kalah dalam jangka panjang, dengan kemenangan awal hanya sebagai pemicu ketagihan.

Baca Juga : Langkah Tegas Atasi Food Waste: Menteri Hanif Wajibkan Hotel dan Restoran Kelola Sampah Sendiri

“Saat ini, polisi masih mengejar pihak yang menawarkan kontrak kerja sama dan membayar AJP,” ujar Kombes Pol Bismo.

AJP kini dijerat pasal terkait perjudian dan UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online dan akan terus melaksanakan operasi penindakan terhadap pelaku yang terlibat.

Tags: DJ Bogorjudi onlinePolresta Bogor Kota
Next Post
Ilustrasi Mayat

Tragedi Rumah Tangga di Karadenan: Cekcok Berujung Maut, Suami Tewas Diduga Terjatuh Setelah Didorong Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Kepolisian Resor Kota Bogor melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025

Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pembunuhan di Tanah Sareal, Korban Tantenya Sendiri

7 April 2025
Mensos bersama Muhaimin Iskandar saat membuka Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Kabupaten Bogor, Foto/Echa Nur Maulida

Sekolah Rakyat Gratiskan Hidup dan Pendidikan Anak Kurang Mampu

15 Juli 2025

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Waki Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama para ASN melakukan push up bareng bareng sesuai apel

Selesai Apel, PNS di Balai Kota Diminta Push Up Serentak

16 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved