Doni Hutabarat Soroti Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Bogor, Minta Peran Pemerintah Diperkuat

Doni menjelaskan, APBD Kabupaten Bogor tahun 2026 mencapai sekitar Rp11,3 triliun. Berdasarkan aturan, sedikitnya 20 persen dari anggaran tersebut harus dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Rekam24.com , BOGOR – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Doni Maradona Hutabarat, menyoroti persoalan pendidikan dan kesehatan yang masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pemerintah daerah harus memperkuat intervensi anggaran agar layanan dasar bagi masyarakat dapat lebih merata.

Di sektor pendidikan, Doni menyebut jumlah peserta didik dari tingkat TK hingga SMA/SMK di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 1,5 juta siswa. Namun, sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 400 hingga 500 ribu siswa.

“Artinya masih ada sekitar 1 juta siswa yang harus bersekolah di swasta. Kendalanya, banyak yang putus sekolah di tengah jalan karena faktor biaya,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperluas bantuan pendidikan bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan yang berasal dari ketentuan mandatory spending dapat dimanfaatkan untuk membantu lebih banyak peserta didik.

Doni menjelaskan, APBD Kabupaten Bogor tahun 2026 mencapai sekitar Rp11,3 triliun. Berdasarkan aturan, sedikitnya 20 persen dari anggaran tersebut harus dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Kalau 20 persen dari Rp11,3 triliun, berarti sekitar Rp2,1 sampai Rp2,2 triliun digunakan untuk membiayai dunia pendidikan. Baik untuk honor guru, pembangunan fisik maupun program lainnya. Dari anggaran itu bisa dipakai untuk menambah siswa yang dapat digratiskan,” katanya.

Selain pendidikan, Doni juga menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang hampir mencapai 6 juta jiwa.

Menurutnya, rumah sakit daerah yang aktif saat ini hanya sekitar empat unit, sehingga beban pelayanan menjadi sangat besar.

“Bagaimana empat rumah sakit pemerintah harus melayani hampir 6 juta masyarakat Kabupaten Bogor. Artinya satu rumah sakit harus melayani sekitar 1,2 juta penduduk,” ucapnya.

Ia menilai kapasitas tempat tidur atau bed rumah sakit yang rata-rata hanya berkisar 200 hingga 300 unit tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Doni juga menyinggung penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menurutnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Ia menegaskan pemerintah dibentuk untuk melayani dan menyelesaikan persoalan masyarakat melalui anggaran yang berasal dari pajak rakyat.

“ODGJ itu masyarakat juga. Kalau ada masalah, pemerintah yang harus mengurus karena pemerintah mendapat mandat dari rakyat dan anggarannya juga berasal dari rakyat,” tegasnya.

Menurut Doni, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena kedua sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *