Rekam24.com, Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, Muhammad Kamil, melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Program RW 100 Juta yang digagas Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, efektivitas program tersebut hingga kini belum bisa diukur secara jelas karena minimnya indikator keberhasilan yang transparan kepada publik.
Kamil menegaskan, program dengan alokasi anggaran Rp100 juta per RW ini sebenarnya berniat baik untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, pelaksanaannya wajib dievaluasi total agar manfaatnya benar-benar terasa nyata.
“Hingga saat ini kita belum melihat laporan efektivitas yang komprehensif. Indeks keberhasilan program juga belum tersedia, sehingga sulit mengukur sejauh mana dampaknya terhadap kualitas lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar Kamil, Senin (22/6/2026).
Baca Juga : Kucurkan Stimulus Rp26,34 T, Airlangga Jamin Defisit APBN Aman
Selain masalah indikator, Kamil menilai skema hibah yang digunakan dalam program ini justru menjadi beban administratif bagi para pengurus RW. Rumitnya proses laporan pertanggungjawaban keuangan berpotensi memicu persoalan hukum di kemudian hari.
“Skema hibah ini menyulitkan pengurus RW. Mereka harus menghadapi birokrasi keuangan yang rumit, padahal fokus utama mereka adalah melayani warga di lingkungannya,” jelasnya.
Sebagai solusi concrete, politisi PKS ini mengusulkan agar anggaran pembangunan tingkat lingkungan tersebut dialihkan ke dalam mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Baca Juga : Kian Berkilau, Cek Rincian Harga Emas Antam 23 Juni 2026
Dengan masuk melalui jalur Musrenbang, program tersebut otomatis menjadi bagian dari Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alhasil, eksekusinya akan jauh lebih terencana, terukur, dan diawasi dengan ketat oleh dinas terkait.
“Saya menyarankan aspirasi ini dimasukkan ke Musrenbang saja. Dengan begitu, usulan warga memiliki target yang jelas, indikator keberhasilan terukur, dan pengawasannya jauh lebih baik,” tegas Kamil.
Ia menambahkan, evaluasi ini bukan bertujuan untuk menghentikan pembangunan di tingkat RW, melainkan untuk memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Tujuan kita adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata, sekaligus memudahkan warga maupun aparatur lingkungan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.








