Dua Perampok Gasak Honda Beat di Rancabungur, Korban Ditendang Hingga Terjatuh

Aksi perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Raya ATS, tepatnya dekat Gang Sadam, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor

Rekam24.com, Bogor –  Aksi perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Raya ATS, tepatnya dekat Gang Sadam, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Kamis (11/6/2026) pagi. Seorang pria bernama Ahmad Safari (55) menjadi korban setelah motornya dirampas oleh dua pelaku tak dikenal.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat korban hendak pulang ke rumah usai membatalkan rencana bertemu seseorang.

“Korban sedang dalam perjalanan pulang. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang tidak dikenal. Salah satu pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh, sementara pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor yang digunakan korban,” ujar Ipda Yudhi, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga : Gagal Pindah Lajur, Pengendara Scoopy Tewas Terserempet Mobil Misterius di Parung

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian jempol kaki. Setelah kejadian, korban mendatangi seorang saksi bernama Sulaeman yang berjualan pakan burung sekitar 100 meter dari lokasi kejadian untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Motor yang dirampas merupakan satu unit Honda Beat warna oranye putih tahun 2014 dengan nomor polisi F 6947 IG. Kendaraan tersebut diketahui bukan milik korban, melainkan milik tetangganya yang dipinjam untuk digunakan sehari-hari.

Ipda Yudhi menjelaskan, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi kejadian tersebut.

Baca Juga : K9 Mabes Polri Diterjunkan ke Jasinga, Buru Anjing Pemburu yang Lepas

“Kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar TKP guna mengidentifikasi para pelaku yang saat ini masih dalam pencarian,” jelasnya.

Meski korban belum bersedia membuat laporan polisi karena masih mengalami sakit pada bagian kaki dan persoalan dengan pemilik kendaraan telah diselesaikan secara kekeluargaan, Polsek Rancabungur tetap menindaklanjuti kasus tersebut.

“Walaupun korban belum membuat laporan resmi, kami tetap melakukan penanganan dan membuat laporan model A sebagai dasar penyelidikan karena peristiwa ini merupakan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti,” tegas Ipda Yudhi.

Hingga kini, polisi masih memburu kedua pelaku dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan mereka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *