Hotman Paris Usul Roy Suryo dan dr Tifa Jadi Tahanan Kota

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifa oleh Polda Metro Jaya

Rekam24.com, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifa oleh Polda Metro Jaya. Keduanya ditahan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman meminta aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan alternatif penahanan yang lebih proporsional bagi kedua tersangka.

Meski begitu, Hotman menegaskan bahwa dirinya berada di posisi netral dan tidak memihak dalam polemik yang sedang berkembang ini. Ia mengaku sama sekali tidak ingin menilai keaslian ijazah yang menjadi objek perkara, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Baca Juga : Pemeran Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia

“Saya dalam posisi netral,” ujar Hotman Paris dalam video unggahannya.

Walau mendukung penuh jalannya proses hukum, Hotman menilai penahanan di dalam sel rutan kurang tepat. Menurutnya, opsi tahanan rumah atau tahanan kota jauh lebih bijaksana tanpa harus mengganggu jalannya penyidikan.

“Sekalipun proses hukum tetap berjalan, alangkah bijaksananya apabila dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota saja,” ungkapnya.

Baca Juga : Target Piala Dunia 2030, Presiden Prabowo Siap All-Out Dukung Timnas

Hotman juga menepis tudingan bahwa pernyataannya ini bermuatan politis. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut murni merupakan pandangan pribadi yang didasari atas pertimbangan situasi sosial di masyarakat.

“Saya tidak ada motivasi politik,” pungkas Hotman.

Saat ini, proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa masih terus bergulir di bawah penanganan intensif tim penyidik Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *