Rekam24.com, Bogor – Polres Bogor bersama tim gabungan dari Kodim 0621 Bogor, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menggelar razia anti-premanisme di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bogor, Senin (19/5).
Razia dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan menyasar beberapa lokasi seperti Cibinong, Sukaraja, Indobogor, serta kawasan industri.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, mengatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau dikenal sebagai anak punk.
Baca Juga : Oknum DLH Kota Bogor Terlibat Pungli, Polisi Gerak Cepat Berantas Premanisme di Pasar Merdeka
“Mereka kami amankan karena dianggap meresahkan masyarakat. Setelah dibawa ke Mako Polres untuk didata dan tidak ditemukan unsur pidana, mereka kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” ujar Ipda Yulista.
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi atau gangguan keamanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bogor, apabila mengalami gangguan kamtibmas atau merasa terintimidasi, segera laporkan ke Polres Bogor,” tegasnya.
Baca Juga : IPSI Bogor Menuju Emas 2026, Tegas Lawan Premanisme
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bogor.