Profil Ranny Meydiana, Anggota DPR Fraksi Golkar yang Diamankan dalam OTT KPK Kasus HGB Bogor

Ranny Fahd Arafiq, Foto/Instagram
Ranny Fahd Arafiq, Foto/Instagram

Rekam24.com, Jakarta – Nama Ranny Fahd Arafiq menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).

Ranny disebut sebagai salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Penindakan KPK melibatkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak swasta. Sejumlah pemberitaan juga menyebut suami Ranny, Fahd A Rafiq, turut diamankan.

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan HGB untuk proyek properti di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penindakan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing.

Hingga proses hukum berjalan, status hukum masing-masing pihak perlu mengikuti keterangan resmi KPK. Diamankan dalam OTT juga tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga : Remaja 16 Tahun Tertabrak Kereta Saat Hendak Menyeberang Rel di Parungpanjang

Ranny Fahd Arafiq merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar.

Ia terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI, yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi, dengan perolehan 177.508 suara pada Pemilu 2024. Data penetapan anggota DPR terpilih mencatat nama Ranny Fahd Arafiq sebagai wakil Partai Golkar dari dapil tersebut.

Di DPR RI, Ranny bertugas sebagai anggota Komisi IX. Komisi ini antara lain membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan dan pembangunan keluarga, perlindungan pekerja migran, serta sejumlah isu terkait jaminan sosial.

Aktivitas Ranny sebagai anggota Komisi IX juga masih terlihat pada 2026. Dalam kunjungan kerja Komisi IX ke Labuan Bajo pada Juli 2026, misalnya, ia menyoroti persoalan layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto Sampaikan 5 Suara Penting di KTT BRICS 2026: Dari Spirit Bandung hingga RI Tak Mau Didikte

Sebelum menjadi anggota DPR RI, Ranny dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan dan struktur Partai Golkar.

Namanya juga tercatat dalam sejumlah kegiatan organisasi politik dan kemasyarakatan. Setelah memperoleh kursi di DPR pada Pemilu 2024, Ranny kemudian menjalankan tugas legislatif melalui Komisi IX.

Perjalanan politik tersebut membuat namanya cukup dikenal di lingkungan Partai Golkar, khususnya di wilayah Jawa Barat VI.

Ranny juga dikenal sebagai istri Fahd A Rafiq atau Fahd El Fouz. Nama Fahd sebelumnya telah beberapa kali muncul dalam pemberitaan terkait perkara korupsi.

Baca Juga : IHSG Ditutup Melemah Tipis 0,10% ke 6.534,69, Sempat Anjlok ke 6.371 Lalu Rebound Tajam Usai Reshuffle Menkeu

Pada 2012, Fahd divonis bersalah dalam perkara suap kepada mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Fahd terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Pada 2017, Fahd kembali divonis empat tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan Fahd terbukti menerima uang sekitar Rp14,39 miliar.

Riwayat hukum tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah nama Fahd muncul dalam OTT KPK terkait perkara HGB di Kabupaten Bogor pada September 2026.

Ranny juga menjadi perhatian karena besarnya nilai harta yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data LHKPN yang disebut dalam sejumlah pemberitaan, total harta Ranny mencapai sekitar Rp430,71 miliar tanpa utang.

Rincian yang dilaporkan antara lain, Tanah dan bangunan: sekitar Rp70,83 miliar, Alat transportasi: Rp500 juta, Surat berharga: sekitar Rp15,50 miliar, Kas dan setara kas: sekitar Rp26,72 miliar, Harta lainnya: sekitar, Rp317,16 miliar, Utang: Rp0

Besarnya nilai harta tersebut merupakan data yang dilaporkan dalam LHKPN dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya hubungan antara kekayaan tersebut dengan perkara OTT KPK.

OTT KPK pada 14 September 2026 berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK mengamankan 17 orang dalam rangkaian penindakan tersebut. Sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak lainnya disebut masuk dalam perkara yang sedang ditangani. KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar yang dikemas dalam sejumlah koper dan barang lainnya.

Dalam perkembangan kasus seperti ini, masyarakat masih perlu menunggu keterangan resmi KPK mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta peran masing-masing pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *