Sampah Menggunung di Kali Baru KM 48, Pemerintah Siapkan Penanganan Kolaboratif

Camat Cibinong, Acep Sajidin, mengatakan pengecekan lapangan menjadi langkah awal sebelum menyusun rencana penanganan bersama sejumlah instansi terkait.

Rekam24.com, BOGOR – Informasi mengenai tumpukan sampah yang menggunung di Sungai Kali Baru, Jalan Raya Bogor KM 48, akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Cibinong.

Sebelum melakukan penanganan, pihak kecamatan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi dan titik keberadaan sampah tersebut.

Camat Cibinong, Acep Sajidin, mengatakan pengecekan lapangan menjadi langkah awal sebelum menyusun rencana penanganan bersama sejumlah instansi terkait.

“Besok kita cek dulu di mana titiknya. Setelah itu baru kita agendakan dan susun perencanaan untuk penanganannya,” ujar Acep.

Menurutnya, penanganan di Kali Baru membutuhkan koordinasi lintas instansi karena sungai tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Karena itu, pemerintah kecamatan tidak bisa langsung melakukan tindakan tanpa berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

“Kalau Kali Baru itu kewenangannya BBWS. Jadi kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan BBWS karena mereka juga memiliki kegiatan pemeliharaan di wilayah tersebut,” katanya.

Acep menjelaskan, apabila diperlukan aksi pembersihan, pihaknya akan melibatkan berbagai perangkat daerah dan stakeholder terkait. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan dikoordinasikan untuk penyediaan armada pengangkut sampah, sementara Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan dilibatkan apabila dibutuhkan alat berat.

“Nanti kita libatkan semua. Kalau perlu truk sampah, kita koordinasi dengan DLH. Kalau membutuhkan beko atau alat berat, kita kerja sama dengan PU yang memiliki peralatan tersebut,” jelasnya.

Ia menilai penggunaan alat berat kemungkinan diperlukan apabila volume sampah yang menumpuk cukup besar. Pasalnya, pembersihan secara manual dinilai kurang efektif untuk menangani tumpukan sampah dalam jumlah banyak.

“Kalau hanya menggunakan tangan tentu tidak efektif. Kalau memang volumenya besar, harus menggunakan alat agar penanganannya lebih cepat dan maksimal,” ungkapnya.

Selain melibatkan instansi pemerintah, Kecamatan Cibinong juga berencana mengerahkan unsur masyarakat dalam kegiatan pembersihan. Kelurahan, Karang Taruna, KNPI, dan berbagai organisasi kemasyarakatan akan diajak bergotong royong untuk membantu proses penanganan.

“Setelah koordinasi dengan BBWS, DLH, dan PU, baru kita lakukan pengerahan massa. Dari kelurahan, Karang Taruna, KNPI, dan organisasi yang ada di kecamatan akan kita libatkan agar penanganan bisa dilakukan bersama-sama,” tutup Acep.

Pemerintah Kecamatan Cibinong berharap hasil pengecekan lapangan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang tepat sehingga persoalan sampah di Kali Baru dapat segera diatasi secara efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *