Rekam24.com, BEKASI – Kecelakaan maut melibatkan truk diduga mengalami rem blong terjadi di lampu merah perempatan dekat Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Senin (29/06/2026) pagi. Insiden ini merenggut nyawa seorang pengemudi ojek daring (ojol) dan menyebabkan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi peristiwa tragis tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperketat pengawasan dan implementasi regulasi operasional kendaraan berat atau truk bertonase besar.
Regulasi Sudah Ada, Konsistensi Jadi Sorotan
Latu menegaskan bahwa sebenarnya Pemkot Bekasi telah memiliki payung hukum yang kuat terkait pembatasan kendaraan besar. Aturan tersebut tertuang dalam:
Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.6/Kep.549-Dishub/IX/2025 tentang pengaturan operasional kendaraan umum dengan berat lebih dari lima ton.
Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.1/Kep.550-Dishub/IX/2025.
“Pemkot Bekasi sebenarnya telah memiliki regulasi. Namun, aturan tersebut harus ditetapkan secara konsisten di lapangan. Jangan sampai kendaraan bertonase berat yang seharusnya dibatasi justru bebas melintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Latu dalam keterangan resminya, Senin (29/6).
Desakan Sanksi Tegas untuk Truk Pelanggar
Sebagai leading sector, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi didesak untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan. Latu menekankan perlunya penegakan hukum yang konkret bagi pelanggar jam operasional.
“Dishub harus lebih aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan truk bertonase besar yang melanggar jam operasional atau ketentuan berlaku, harus ada sanksi tegas agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Prioritas Keselamatan Masyarakat
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Kota Bekasi tercatat telah terjadi beberapa kali dan menjadi perhatian serius dewan. Latu menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Bekasi akan mengawal masalah ini agar tidak terulang kembali.
“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terulang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memastikan aturan ditegakkan secara maksimal agar tidak lagi menimbulkan kerugian materi maupun jatuhnya korban jiwa,” pungkas Latu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kecelakaan dan kondisi teknis kendaraan truk yang terlibat








