Syukuran OTT Kepala BPN Bogor, Warga Potong Domba dan Desak KPK Tuntaskan Korupsi Agraria

Sejumlah warga terlihat melakukan doa bentuk hasil ditangkapnya kepala BPN Bogor oleh KPK, Foto/Rama
Sejumlah warga terlihat melakukan doa bentuk hasil ditangkapnya kepala BPN Bogor oleh KPK, Foto/Rama

Rekam24.com, Bogor – Sejumlah warga, petani penggarap, serta elemen pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pengusaha Mahasiswa Indonesia (HPPMI) dan Pemuda LIRA Kabupaten Bogor menggelar aksi syukuran unik di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Wilayah 1.

Aksi tasyakuran tersebut diwarnai dengan pemotongan dua ekor domba, membakar sate bersama, tahlilan, hingga rencana menggelar tradisi seni Sunda “ruatan”.

Bacaan Lainnya

Syukuran ini digelar sebagai bentuk ekspresi kegembiraan warga atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1, Sontang Coin Manurung, terkait dugaan kasus suap HGB.

Baca Juga : KPK Bongkar ‘Brankas’ Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN: Uang Koper, Fee Rp2 Miliar hingga Setoran Rp10 Miliar

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncaknya rasa frustrasi masyarakat yang selama ini kerap menjadi korban ketidakadilan dan ketidakpastian hukum di bidang pertanahan.

“Hari ini adalah bagian dari apresiasi warga Kabupaten Bogor yang selama ini sangat berlarut-larut dizolimi. Ketika KPK melakukan tangkap tangan, kami gembira sekali. Kami mengadakan syukuran atas ditangkapnya orang-orang yang zolim,” ujar Yusuf di lokasi.

Yusuf juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk mewaspadai pejabat di sekelilingnya yang hanya memberikan laporan *Asal Bapak Senang* (ABS). Ia mendesak agar Kementerian ATR/BPN mengevaluasi seluruh Sertifikat HGB di Kabupaten Bogor dan tidak melulu berpihak pada korporasi, melainkan mau duduk bersama masyarakat.

Baca Juga : Tes Kecepatan Internet 2026: Perbandingan Lengkap Speedtest.net, Fast.com, Domainesia & Star.net.id – Mana yang Paling Akurat Menurut Google Trends

Desak KPK Usut Tuntas dan Periksa Menteri ATR/BPN

Senada dengan HPPMI, Ketua Pemuda LIRA Bogor, Galang Ghani, meminta KPK tidak berhenti hanya pada penangkapan Kepala Kantah. Ia mendesak penyidik KPK untuk terus mengembangkan kasus ini hingga menyasar pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pejabat daerah dan jajaran kementerian.

“Kami mendesak KPK segera mengembangkan kasus ini. Kami minta KPK mengusut dugaan keterlibatan pejabat daerah terkait kasus PT BSS dan mendesak KPK segera memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid,” tegas Galang.

Sementara itu, perwakilan petani penggarap dari Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, Thomas, menyoroti konflik agraria di wilayahnya yang mencakup 6 desa. Para petani mengecam terbitnya surat keputusan Kementerian ATR/BPN tertanggal 17 Desember 2025 yang dinilai memprioritaskan perpanjangan SHGB PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

Baca Juga : ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

“SHGB PT BSS ini sudah mati sejak 2017—sudah lebih dari 9 tahun. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 37 Ayat 4, lahan ex-SHGB ini sudah dikuasai dan digarap warga selama puluhan tahun. Tapi kenapa Menteri justru memprioritaskan perusahaan dibanding masyarakat? Kami menduga kuat ada kongkalikong di balik kebijakan ini,” pungkas Thomas.

Massa menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus korupsi dan sengketa pertanahan di Kabupaten Bogor hingga KPK menuntaskan seluruh dalang di balik konflik agraria yang merugikan rakyat kecil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *