Rekam24.com– Wakil Ketua MPR RI, H. Eddy Soeparno, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama masyarakat di Kota Bogor pada Senin (10/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Eddy menekankan pentingnya kesadaran lingkungan sebagai bagian dari upaya mencegah dampak perubahan iklim.
Eddy menjelaskan bahwa isu lingkungan hidup sangat erat kaitannya dengan Empat Pilar Kebangsaan, khususnya dengan amanat yang tercantum dalam UUD 1945.
“Hubungannya sangat jelas, yakni masyarakat sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat. Hal ini merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 28H Ayat 1 UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mensosialisasikannya,” ujar Eddy.
Ia melanjutkan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa hak atas lingkungan hidup yang sehat adalah hak konstitusional yang wajib diperjuangkan, baik oleh lembaga seperti MPR maupun oleh anggota DPR.
Melalui kegiatan ini, Eddy mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyadari bahwa persoalan lingkungan bukanlah tanggung jawab individu semata, melainkan tanggung jawab bersama sebagai satu bangsa. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan adalah kewajiban kolektif.
“Oleh karena itu, semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap kesehatan lingkungan, maka dampak-dampak perubahan iklim dapat diminimalkan,” pungkas Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.